Wujudkan ‘Indonesia Bersinar’, Kepala BNNP DIY Bekali Anggota Baru Senkom Mitra Polri DIY

BNNP DIY
Anggota baru Senkom Mitra Polri DIY menerima pembekalan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dari BNNP DIY.

Jogjakeren.com – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, Senkom Mitra Polri DIY membekali anggota barunya pada acara Diklatsar. Acara berlangsung Rabu (18/1/2023) di Gedung Kesbangpol DIY.

Sebagai narasumber, Kepala BNNP DIY, Susanto, S.H., M.H. menyampaikan slogan dan tujuan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, yakni “Indonesia Bersinar” atau Indonesia Bersih Narkoba.

Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), merupakan upaya untuk mengindahkan masyarakat akan risiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Read More

Lebih lanjut dijelaskan dalam UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dilansir website BNN, narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Dalam UU, narkotika dibatasi penggunaannya untuk ilmu pengetahuan. Adapun selain itu, termasuk kategori penyalahgunaan.

Penyalahguna narkotika adalah mereka yang terus mengkonsumsinya meskipun sudah tahu, yang akan berujung pada sanksi pidana. Lain halnya dengan korban, “Mereka tidak dikenakan sanksi bila tidak tahu kalau yang mereka konsumsi adalah narkotika,” jelas Susanto.

Umumnya, penyalahguna narkotika adalah mereka yang sudah berkebiasaan buruk, seperti merokok, menenggak miras, dll. “Saya bersyukur, anggota Senkom sudah punya bekal besar dalam menjauhi narkotika, yakni dengan tidak merokok,” ujar Kepala BNNP DIY tersebut yang disambut riuh tepuk tangan peserta Diklatsar Anggota Senkom Mitra Polri DIY.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi bahwa Indonesia Darurat Narkotika, Kepala BNNP DIY, mempertegaskan “Indonesia darurat narkoba karena penggunaan dan pengedaran sudah sampai ke masyarakat umum. Sebagai kota pelajar dan pariwisata, Yogyakarta menjadi sasaran empuk pengedaran narkoba secara masif.”

“Mahasiswa yang berasal dari luar Jogja mendominasi penyumbang nilai prevalensi,” ujar Susanto (29-12-2022). Angka prevalensi adalah jumlah orang memakai narkotika pada kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus berasal. Pada 2019 angka prevalensi narkotika di DIY mencapai 2,30% dari jumlah penduduk sebanyak 3.842.932 orang. Persentase itu meningkat dari prevalensi 2017 yang mencapai 1,77% (BNNP DIY, 2020).

Jogja adalah miniatur Indonesia. Suku, etnis, agama, budaya sangat beragam, semua ada di Jogja. Dampak positif banyak, namun risikonya juga sangat kita rasakan, salah satunya adalah maraknya penyalahgunaan narkotika.

Menanggulangi dan mengantisipasi hal ini, Senkom Mitra Polri DIY membuat MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama dengan BNNP DIY tentang P4GN dan Prekursor Narkotika. Bertempat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY, MoU kerjasama ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan tamu undangan. “Ayo kita bersiap diri untuk sinergi dengan BNNP DIY,” ajak Budi Hartono, Ketua Senkom Mitra Polri DIY kepada peserta Diklatsar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *