Jogjakeren.com – Mahkamah Agung Brasil resmi memerintahkan penempatan Bolsonaro di rumah tahanan setelah adanya dugaan keterlibatannya dalam rencana kudeta terhadap pemerintahan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Penahanan ini dilakukan setelah mantan ajudan militer Bolsonaro, Mauro Cid, memberikan kesaksian penting yang menuduh Bolsonaro sebagai dalang dalam menyusun dokumen untuk membatalkan hasil pemilu 2022.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyelidikan atas upaya kudeta yang mengguncang negara tersebut, di mana massa pendukung Bolsonaro sempat menyerbu gedung-gedung pemerintahan di Brasília pada awal Januari 2023, hanya beberapa hari setelah pelantikan Lula.
Menurut laporan, Cid mengungkap bahwa Bolsonaro terlibat dalam menyusun strategi untuk mempertanyakan legitimasi pemilu dan merancang intervensi militer. Polisi Federal Brasil menyita barang-barang elektronik dan dokumen dari rumah Bolsonaro sebagai bagian dari proses investigasi.
Selain Bolsonaro, sekitar 48 orang lainnya juga menjadi subjek penyelidikan, termasuk politisi, mantan menteri, dan anggota militer. Mereka diduga ikut terlibat dalam menyusun rencana kudeta atau memberikan dukungan logistik terhadap aksi massa tersebut.
Sejauh ini, belum ada komentar resmi dari Bolsonaro mengenai keputusan rumah tahanan ini. Namun, tim pengacaranya menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan Mahkamah Agung.
Penempatan Bolsonaro rumah tahanan menjadi momen penting dalam sejarah politik Brasil dan mencerminkan ketegasan lembaga hukum negara tersebut dalam menindak segala bentuk ancaman terhadap demokrasi.





