Jogjakeren.com – Musyawarah Daerah (Musda) VIII Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bantul diselenggarakan di Hotel Ros In Jalan Ringroad Selatan, Druwo, Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul pada Minggu (13/2/2022). Turut hadir Penghulu Madya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapanewon Sewon, Banun Al-Amin, M.Hum. mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M.
Pada kesempatan ini, Banun Al-Amin memberikan pembekalan materi dengan tema “Moderasi Beragama dalam Perspektif Kearifan Lokal, Realita dan Tantangan Mewujudkannya”.
Di hadapan peserta Musda, Banun Al-Amin menerangkan bahwa moderasi beragama adalah cara beragama jalan tengah, cara menjalankan agama dengan tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan. “Indonesia merupakan mega diversity country di mana terdapat banyak sekali keberagaman. Maka, kita membutuhkan instrumen untuk menyatukan semua pihak, salah satunya adalah moderasi beragama,” kata Banun.
Pihak Kemenag Bantul mengharapkan kontribusi LDII Kabupaten Bantul dalam merawat kebhinekaan dengan berperan serta dalam menyebarkan pandangan moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat. “Syukur nanti dari Musda DPD LDII Bantul ini muncul ide-ide cemerlang yang berkaitan dengan upaya untuk bagaimana moderasi beragama itu menjadi pandangan kita dalam merawat kebhinekaan. Menyosialisasikan moderasi beragama tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga individu, masyarakat, tokoh agama, akademisi, kaum milenial, dan media harus bersatu,” lanjutnya.
Penghulu Madya yang bertugas di Kapanewon Sewon sejak Februari 2021 ini menjelaskan bahwa musuh bersama saat ini adalah pemikiran beragama yang ekstrem. “Musda ini menjadi momen untuk bersama merumuskan tentang konsep moderasi beragama sehingga bisa masuk program kerja PDP LDII Bantul. Kita bisa bertahan sampai sekarang karena di antara kita masih ada spirit untuk membina kebhinekaan keragaman ini sebagai harmoni. Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama ini dibutuhkan sebagai strategi kebudayaan untuk merawat ke-Indonesiaan,” ujarnya.
Menanggapi pembekalan materi dari Kemenag Bantul, Sukamdi, perwakilan PC Kasihan, menyampaikan bahwa pihaknya ingin membantu program pemerintah terkait moderasi beragama. “Istilah moderasi beragama mungkin sudah pernah terdengar, tetapi penjabaran dan penjelasannya baru dapat dipahami dalam Musda hari ini,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Didik Supriyanto, perwakilan PC Jetis menyampaikan aspirasinya agar pihak Kemenag Bantul menyosialisasikan moderasi beragama dan piagam Madinah ke seluruh ormas Islam di Bantul. “Dasar moderasi beragama adalah piagam Madinah. Hendaknya semua ormas Islam di Bantul dikumpulkan dan diberi sosialisasi agar ada kesamaan pandangan terkait moderasi beragama,” usulnya.





