Padukuhan Sangurejo Ikuti Bimtek Program Kampung Iklim DLHK DIY

DLHK DIY
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menggelar bimtek proklim dalam rangka pembinaan pengisian Sistem Registri Nasioanl (SRN), Selasa (2/4/2024).

Sleman, jogjakeren.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka pelaksanaan pembinaan pengisian Sistem Registri Nasional (SRN) Program Kampung Iklim (Proklim). Bimtek Proklim dipusatkan di Ruang Rapat Kayu Putih DLHK DIY, Selasa (2/4/2024).

Kegiatan dibuka Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, S.T., M.Si. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global yang mengancam kehidupanan di bumi. Efek yang makin terasa adalah pemanasan global, dimana suhu bumi makin meningkat.

“Untuk itu diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menurunkan efek gas rumah kaca untuk mempertahankan bumi sebagai tempat yang nyaman bagi kehidupan,” ujarnya.

Read More

Kusno Wibowo menyampaikan apresiasi kepada narasumber dari Balai Besar Pengendali Perubahann Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan peserta bimtek Proklim yang hadir. Bimbingan teknis ini merupakan langkah penting untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sehingga dokumen SRN calon kampung iklim dapat diinput dan harus selesai pada 30 April 2024.

Kegiatan dihadiri Kepala DLHK DIY, Kepala Bidang Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa, kepala DLH kabupaten/kota se-DIY, beberapa Proklim setingkat padukuhan, kalurahan, dan kampung. Hadir mewakili Padukuhan Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Agus Kurniawan.

DLHK DIY
Bimtek diikuti Kepala DLHK DIY, kepala DLH kabupaten/kota se-DIY, beberapa proklim setingkat padukuhan, kalurahan, dan kampung se-DIY.

Bimtek Proklim disampaikan oleh Atik Murwatiningrum, S.Sos., pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan dari Balai PPI Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Disampaikan bahwa mandat Paris Agreement terkait langkah-langkah negara-negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

Indonesia berkomitmen mengurangi 29% emisi GRK secara mandiri dan sebesar 41% dengan intervensi pihak lain atau bantuan dari negara emitter GRK. “Dengan pengurangan emisi ini diharapkan Indonesia menjadi negara yang rendah karbon, dan berperan dalam membangun ekonomi hijau,” jelas Atik.

Proklim dapat dilaksanakan di wilayah terrendah setingkat rukun warga untuk wilayah perkotaan dan setingkat padukuhan untuk wilayah pedesaan. Pada tanggal 25 Januari 2021 Presiden Jokowi menetapkan target kampung iklim 20.000 di tahun 2024 dan saat ini masih jauh dari target tersebut.

Pendanaan Proklim dapat diperoleh dari dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 terkait penggunanaan dana desa diprioritaskan untuk mewujudkan 8 (delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs, di antaranya adalah desa peduli lingkungan.

Selain berdasarkan wilayah, Proklim juga dapat diklaim oleh komunitas yang sejalan dengan program kampung iklim. Sedangkan kategori Proklim terdiri dari Proklim Pratama, Madya, Utama dan Lestari dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan Menteri LHK Nomor 84 Tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Dalam bimbingan teknis ini dilanjutkan pengisian data dalam SRN Program Kampung Iklim terkait data umum dan teknis sebagai bahan evaluasi penilaian kampung iklim.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *