Jogjakeren.com – DPP LDII menggelar webinar nasional mengangkat terbentuknya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) diikuti DPW dan DPD LDII di seluruh Indonesia secara daring. Termasuk DPD LDII Gunungkidul yang hadir di studio mini wonosari. Hadir pula Kasat Binmas Polres Gunungkidul, Dewan Penasihat LDII Gunungkidul, ketua serta pengurus harian DPD LDII Gunungkidul, Minggu (20/2/2022).
FKPM menjadi suatu pilihan untuk mengatasi permasalahan yang timbul di masyarakat, “Dengan demikian FKPM dapat membantu memberikan kebijakan dalam penyelenggaraan ketertiban dan keamanan sehingga akan meningkatkan kualitas pelayanan polisi pada masyarakat,” ungkap Ketua Umum DPP LDII KH. Chriswanto Santoso ketika membuka webinar secara daring.
Chriswanto menambahkan, ini merupakan sebuah komitmen yang dibangun oleh LDII bahwa suatu urusan yang menyangkut kebangsaan merupakan salah satu delapan program prioritas LDII. “Masalah kebangsaan kita tempatkan di nomor pertama, walaupun lembaga dakwah tetapi kebangsaan kita prioritaskan karena kita hidup di Indonesia, dibaratkan sebuah kapal besar. Ketika kapal itu oleng karena urusan kebangsaan terganggu, maka kita yang berada di dalam kapal tersebut tidak bisa melaksanakan ibadah, sehingga kebangsaan ini kita prioritaskan,” jelasnya.
Sementara Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Mujiman mengatakan merasa senang dan bangga bisa mengikuti webinar dari LDII. Menurutnya, pimpinan Polri sangat mendukung berkaitan dengan pembentukan FKPM.
“Dengan adanya FKPM pelanggaran ringan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan dengan musyawarah. Apabila FKPM di masing-masing desa sudah berjalan, maka desa semakin kondusif dan aman,” katanya. Dalam implementasinya, dikatakan AKP Mujiman, ke depan akan melibatkan ormas-ormas yang ada termasuk LDII.
Terpisah, Ketua DPD LDII Gunungkidul Wahono Budi Rustanto kepada media mengatakan ketertiban dan keamanan yang terkait dengan kedamaian, kesejahteraan dan kemakmuran menjadi syarat utama berjalannya aktivitas kehidupan bermasyarakat, “Kondisi demikian menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat termasuk LDII di dalamnya,” katanya.
Aktivitas dan dakwah tidak bisa berjalan jika situasi di masyarakat tidak kondusif. “Dengan dinamika perkembangan aktivitas sosial dan teknologi informasi yang begitu pesat tentunya akan timbul dampak yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya, yaitu munculnya berbagai konflik sosial bahkan dikhawatirkan terjadi disintegrasi bangsa,” terangnya.
Menurutnya, setelah mengikuti webinar nasional Perpol Nomor 1 tahun 2021 membuka wawasan bagaimana pentingnya merajut kerukunan dan ketertiban hingga mewujudkan situasi yang kondusif.
Lebih jauh WB Rustanto berharap persoalan tidak harus dibawa ke ranah hukum apabila masih bisa di musyawarahkan bersama. Revitalisasi fungsi FKPM agar didorong dan disempurnakan dengan terbitnya perpol yang baru mendorong masyarakat untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi yang berkaitan tentang pemolisian masyarakat tersebut.
“FKPM yang beranggotakan berbagai elemen tomas, toga, dan Polisi diharapkan dapat melakukan deteksi dini, komunikasi dan penyelesaian masalah, sehingga konflik sosial dan persoalan lain di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus sampai jalur hukum,” pungkasnya.





