Jogjakeren.com – Kericuhan demo di Yogyakarta akhir Agustus 2025 menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas Polda DIY dengan nilai kerugian mencapai Rp28 miliar. Meski sempat terganggu, pelayanan masyarakat kini berangsur normal usai perbaikan cepat dilakukan. Kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Yogyakarta pada Jumat hingga Sabtu, 29–30 Agustus 2025, meninggalkan dampak cukup serius bagi lingkungan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Aksi massa yang awalnya berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi, berujung ricuh dan menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas vital kepolisian. Mapolda DIY menjadi salah satu titik utama sasaran amukan massa, sehingga banyak sarana prasarana yang rusak parah. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga sempat mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada kehadiran Polda DIY sebagai pusat pelayanan hukum dan administrasi.
Kerugian Aset Mencapai Rp28 Miliar
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, kerugian akibat kericuhan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp28 miliar. Nilai tersebut meliputi kerusakan pada bangunan, fasilitas pelayanan publik, hingga peralatan penunjang operasional. Beberapa aset negara yang rusak antara lain gedung sayap kanan bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang hangus terbakar, videotron yang ikut terbakar, serta sejumlah kendaraan dinas dan pribadi yang berada di sekitar lokasi.
Pagar depan Mapolda DIY juga mengalami kerusakan cukup parah akibat terdorong massa. Selain itu, di area Ringroad dekat Mapolda DIY, sejumlah sepeda motor ditemukan dalam kondisi terbakar. Pasca kejadian, pelayanan kepolisian sempat terhenti selama beberapa hari karena fasilitas utama tidak dapat digunakan. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi seperti penerbitan SKCK maupun laporan di SPKT terpaksa menunggu hingga kondisi kembali kondusif.
Perbaikan Sarana Prasarana Secara Cepat
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam keterangannya pada Senin, 15 September 2025, menyampaikan bahwa meskipun kerusakan yang terjadi sempat menghambat pelayanan, kondisi tersebut justru menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih kuat. Ia menyebut bahwa semangat kebersamaan dan tekad untuk memperbaiki diri mendorong institusi kepolisian agar bisa segera kembali memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Fokus utama perbaikan diarahkan pada fasilitas yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, seperti ruang SPKT, ruang SKCK, dan sejumlah ruang administrasi lainnya. Dengan langkah cepat tersebut, sebagian besar layanan kepolisian sudah mulai kembali normal dalam waktu singkat.
Pelayanan Publik Kembali Berjalan Normal
Meskipun menghadapi kerugian besar, Polda DIY menjamin komitmennya untuk tetap hadir melayani masyarakat tanpa henti. Kombes Pol Ihsan menyatakan bahwa percepatan perbaikan infrastruktur bukan hanya sekadar upaya teknis, tetapi juga simbol dari tekad institusi untuk terus bangkit dan solid dalam menghadapi tantangan. Ia menambahkan bahwa peristiwa kerusuhan ini menjadi momentum penting bagi Polda DIY untuk memperkuat komitmen pelayanan dan memastikan rasa aman serta nyaman tetap dirasakan oleh masyarakat.
Kondisi pelayanan kepolisian kini sudah berangsur normal, masyarakat kembali dapat mengakses layanan kepolisian seperti biasa. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama bahwa aksi penyampaian aspirasi sebaiknya tetap dilakukan secara damai tanpa merugikan kepentingan publik. Upaya Polda DIY untuk bangkit lebih cepat menunjukkan institusi ini siap menghadapi berbagai tantangan demi memastikan keamanan dan pelayanan tetap berjalan optimal bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.





