Ketua DPW LDII DIY: LDII Gunungkidul Bisa Tekankan Bidang Ekonomi Syariah

ekonomi syariah ldii gunungkidul
Ketua DPW LDII DIY: LDII Gunungkidul Bisa Tekankan Bidang Ekonomi Syariah

Jogjakeren.com – Musyawarah Daerah atau Musda VII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pada Minggu, (12/12/2021). Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW LDII DIY, Atus Syahbudin, S.Hut., M.Agr., Ph.D., yang hadir dalam acara tersebut memberikan banyak wejangan bagi LDII Gunungkidul.

Atus juga menyampaikan bahwa selain dengan visi misi profesional religius, LDII juga berfokus pada 8 bidang pengabdian yaitu kebangsaan, keagamaan, pendidikan, pangan dan lingkungan hidup, ekonomi syariah, kesehatan, teknologi digital, dan energi baru terbarukan.

Salah satunya terkait dengan bidang ekonomi syariah yang dapat ditekankan oleh LDII Gunungkidul. Potensi yang ada di Kabupaten Gunungkidul bisa dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Read More

Ketua DPW LDII DIY: Pariwisata Gunungkidul Bisa Dukung Ekonomi Masyarakat

Ekonomi Syariah Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat
Embung Gunung Batur Agung Gunungkidul

Atus Syahbudin juga menyampaikan bahwa LDII bisa menekankan bidang ekonomi syariah. Hal ini dapat dilihat dari potensi-potensi yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

“Idealnya delapan bidang itu bisa dijalankan semua. Tetapi setiap kabupaten/kota mempunyai bidang yang lebih kuat dan bisa diterapkan di daerah masing-masing,” terang Atus di sela pelaksanaan Musda VII LDII Gunungkidul.

Atus Syahbudin, mengatakan Gunungkidul menonjol di bidang pariwisata, dengan banyaknya tempat pariwisata maka akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian akan lebih baik.

Ekonomi Syariah di LDII Gunungkidul Potensial untuk Dikembangkan

Terlebih lagi disampaikan oleh Atus Syahbudin, ekonomi syariah juga potensial untuk lebih dikembangkan oleh LDII Gunungkidul. Hal ini dapat dilihat dari adanya Baitul Maal wa Tamwil atau BMT dan Usaha Bersama (UB) yang didirikan dan dijalankan oleh LDII Gunungkidul dengan sangat baik.

“UB (Usaha Bersama)-nya saya dengar besar, modalnya sudah besar, artinya ekonomi syariah bisa dimajukan,” papar Atus lebih lanjut.

BMT atau Koperasi Syariah adalah bagian dari muamalah Islam yaitu syariat yang mengatur hubungan sesama manusia dalam urusan keduniaan dan kehidupan di antaranya perdagangan. Koperasi akan menjadi syariah apabila dikelola untuk usaha yang halal jauh dari tujuh transaksi yang haram yaitu riba, ghoror (ketidakpastian), dhoror (penganiayan), maysir (perjudian), maksiat, suht (barang haram), dan rusywah (suap).

Koperasi yang sehat adalah koperasi yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai jati diri koperasi. Koperasi juga perlu meningkatkan akuntabilitas kepercayaan, kepatuhan guna meningkatkan manfaat yang besar kepada anggota dan masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya BMT atau Koperasi Syariah di LDII Gunungkidul, bisa mendorong munculnya usaha syariah dari masyarakat Gunungkidul. Terlebih lagi dengan majunya pariwisata Gunungkidul, diharapkan akan lebih memicu munculnya wirausaha yang ada di dalam masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *