Jogkaeren.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mengambil langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda. Saat ini, mereka tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY Ramah Anak. Regulasi ini diinisiasi sebagai respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di Yogyakarta, termasuk fenomena kejahatan jalanan yang melibatkan remaja.
Ketua Bapemperda DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, menjelaskan bahwa Raperda Ramah Anak DIY ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembangunan yang berpihak pada anak, baik dari segi fisik maupun perlindungan sosial.
Fokus Utama Raperda: Mengatasi Kejahatan Jalanan
Salah satu masalah utama yang ingin diselesaikan oleh Raperda Ramah Anak DIY adalah maraknya kejahatan jalanan. Menurut Yuni, banyak kasus kriminalitas jalanan yang melibatkan anak-anak terjadi pada malam hari, saat seharusnya mereka sudah beristirahat. Oleh karena itu, raperda ini akan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan.
“Pembangunan itu bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana anak-anak bisa mendapatkan pengendalian terhadap media sosial, serta pengawasan bersama oleh masyarakat,” ujar Yuni. Ia juga menyoroti aturan yang sudah ada di masyarakat, seperti jam belajar masyarakat atau wajib lapor tamu 1×24 jam, yang diharapkan dapat berjalan lebih optimal dengan adanya payung hukum ini.
Cakupan Luas dan Sinergi Lintas Sektor
Berbeda dengan regulasi sebelumnya yang lebih berfokus pada perlindungan anak di lingkup keluarga, Raperda Ramah Anak DIY memiliki cakupan yang lebih luas. Regulasi ini akan mencakup perlindungan anak baik di dalam maupun di luar rumah.
Selain mencegah kejahatan, raperda ini juga akan mengatur hal-hal yang mendukung tumbuh kembang anak secara keseluruhan. Contohnya, mendukung program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kecerdasan dan kualitas generasi muda.
Raperda ini juga akan membahas masalah ruang publik yang ramah anak. Salah satu contoh yang disoroti adalah penyediaan tempat khusus bagi perokok di kawasan wisata seperti Malioboro, untuk melindungi anak-anak dari paparan asap rokok sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.
Yuni menegaskan bahwa keberhasilan Raperda ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Dengan kerja sama yang kuat, kejahatan jalanan yang melibatkan anak dapat ditekan, dan generasi muda DIY dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.





