Sleman, Jogjakeren.com – Ibarat jantung, kurikulum merupakan sentral dalam lembaga pendidikan. Sebuah dokumen yang berisi tentang visi, misi, tujuan, materi, metode, hingga evaluasi berperan sebagai pedoman utama yang mengarahkan seluruh proses pembelajaran. Kurikulum juga menjadi acuan dalam menyusun program sekolah dan memastikan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum divalidasi setiap tahun sebelum tahun ajaran baru dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan efektif dan relevan, mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari proses penting untuk memastikan bahwa sistem pendidikan menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan masa depan.

SMA Insan Mulia Boarding School telah melaksanakan validasi eksternal kurikulum pada Rabu (25/6/2025) di Aula Utama SMA Insan Mulia Boarding School Yogyakarta. Bertindak selaku validator kurikulum di SMA Insan Mulia Boarding School Yogyakarta adalah Agus Priyantoro, S.Pd., M.Pd. selaku pengawas pembina dan Mujiyono, S.Pd., M.Hum. selaku validator eksternal. Hadir dalam kegiatan tersebut guru, komite sekolah, ketua yayasan, dan ketua pondok.
Pemaparan kurikulum tahun ajaran 2025/2026 disampaikan oleh Antika Nur Adi Wijaya, S.Pd. sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum SMA Insan Mulia Boarding School Yogyakarta. Fase E kelas X dan Fase F kelas XI menggunakan kurikulum merdeka dan kelas XII KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Selanjutnya Antika menjelaskan secara detil keseluruhan komponen kurikulum mulai dari karakteristik sekolah, visi misi tujuan, struktur kurikulum hingga proses evaluasi.
Setelah dipaparkan, kedua validator memberikan tanggapan terdiri dari apresiasi koreksi dan revisi. SMA IMBS telah semakin berkembang baik secara fisik gedung dan fasilitas maupun pelayanan. Kedua validator juga sepakat bahwa kurikulum yang dirancang sudah bagus, relevan, dan berlandaskan pada tujuan pendidikan nasional, serta responsif terhadap perkembangan zaman. Namun demikian, terdapat beberapa bagian yang perlu koreksi dan revisi khususnya bagian tata tulis dan tata letak.

Sebagai akhir dari proses validasi, validator menyarankan untuk segera merevisi dan mengajukan rekomendasi pengesahan ke Pengawas Sekolah, lalu ke Kepala Balai dan penandatanganan pengesahan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
Diharapkan SMA IMBS semakin berkembang dan semakin prima dalam pengelolaan dan pelayanan. “Sekolah yang bagus bisa dilihat dari kurikulumnya. Karena kurikulum layaknya kitab suci yang menjadi sumber rujukan,” pungkas Agus Priyantoro.





