Tindak Lanjut Proklim Sangurejo, DLH Kabupaten Sleman Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

pengelolaan sampah proklim sangurejo
Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah bersama DLH Kabupaten Sleman, Senin (19/3/2023)

Jogjakeren.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi Pengelolaan Sampah dalam rangka pelatihan manajemen pelatihan pengolahan persampahan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (19/3/2023) bertempat di Pendopo Embung Kaliaji, Desa Wisata Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman.

Sosialisasi dihadiri oleh Lurah Wonokerto, Kepala Dusun Sangurejo, Pengelola Embung Kaliaji, Ketua Panitia Proklim, LPSS Rekoma Masjid setempat, dan tokoh masyarakat penting lainnya.

Acara dimulai dengan sambutan oleh Dewi Setyawati, S.T., M. Eng. selaku Sub Koordinator Pengendalian Kehutanan dan Konservasi Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa sosialisasi pengolahan sampah ini merupakan satu kesatuan dengan program kampung iklim (Proklim) yang dideklarasikan pada tanggal 6 Februari 2023.

Read More

“Proklim ini merupakan program dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka pengendalian gas rumah kaca untuk mengurangi dampak terjadinya potensi bencana dari perubahan iklim, salah satunya terkait dengan pengelolaan persampahan,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini hadirin bisa menyerap ilmu yang disampaikan kemudian menularkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dewi Setyawati juga memberikan apresiasi kepada kampung Sangurejo yang telah mendeklarasikan kampung Sangurejo menjadi kampung iklim yang akan mengikuti evaluasi di Kabupaten Sleman pada bulan Juli 2023 dan berharap semoga bisa berkembang.

Acara dilanjutkan dengan laporan oleh ketua panitia Proklim Kampung Pramuka Sangurejo, H. Agus Kurniawan, S. Hut., M. Sc. Dalam laporannya disampaikan bahwa sosialisasi ini diadakan untuk mewujudkan salah satu indikator penilaian Proklim terkait dengan pengelolaan sampah, yang utamanya mengajak masyarakat sekitar untuk memiliki kesadaran terkait dengan pengelolaan sampah.

Acara terakhir adalah penyampaian materi oleh Triadi Wisno, S.P. selaku fasilitator TPS 3R tentang Manajemen Pengelolaan Sampah. Dalam pemaparan materinya, diawali dengan penjelasan mengenai pengertian sampah. Ia menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sampah adalah bentuk atau bagian padat yang berasal dari sampah rumah tangga. Sampah yang berasal dari rumah tangga tersebutlah yang harus dikelola dengan baik.

“Siapa yang mengeluarkan sampah kewajibannya adalah masyarakat itu sendiri yang harus mengolah sampahnya,” tegasnya.

Dijelaskan bahwa terdapat empat kelompok komunitas pengolah sampah, yaitu pengolah sampah mandiri, bank sampah, sedekah sampah, dan TPS 3R. Yang paling utama dalam program pengelolaan sampah adalah adanya tempat, sarana prasarana, dan sumber daya manusia (SDM).

“Apapun wujudnya, apapun bentuknya, itu tidak lepas dari 3A, yaitu Alam, Alat, Awak. Alam maksudnya tempat untuk meletakkan sampah-sampahnya. Alat adalah sarana prasarana berupa transportasi, alat pemilah sampah, catatan administrasi, dan lainnya. Awak adalah SDM yang melakukan program tersebut,” jelasnya.

Di dalam rumah tangga, yang paling penting adalah memilah antara sampah bumi dan sampah pabrik. Sampah bumi yang dimaksud adalah sampah organik, sedangkan sampah pabrik merupakan sampah anorganik.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini para hadirin bisa menyosialisasikannya kembali kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah rumah tangganya dengan baik, dapat berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah, dan dapat mengatur pengelolaan sampah.

“Harapan kami, untuk menunjang Proklim, masyarakat diharapkan untuk menggunakan barang-barang yang sudah tidak terpakai, misalnya kerajinan dan kegiatan penanaman dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah tidak terpakai,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *