Jogjakeren.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Singgih Januratmoko meminta pemerintah menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Hal ini dipicu adanya persoalan di tingkat petani sawit dan pabrik pengolahan yang menyebabkan kisruh kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional dan modern.
“Negeri ini penghasil minyak sawit dunia, tapi mengalami kelangkaan minyak goreng. Berarti ada yang salah urus. Bisa dibayangkan, wilayah Jawa dan Bali dan yang tidak ada kebun kelapa sawitnya,” ujar Singgih.
Ia menginformasikan para distributor minyak goreng di Solo Raya sudah tak memiliki minyak goreng. Seandainya masih ada, dilepas ke pasar sedikit demi sedikit untuk menghindari kerugian yang besar, “Bila dijual semuanya dan tidak diganti pemerintah, mereka merugi setahun,” ujar Singgih, usai menerima Paguyuban Sales Minyak Goreng se-Solo Raya.
Singgih juga mendapat kabar dari Bali, sidak yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian di Benoa, menemukan terjadi pengurangan alokasi minyak goreng curah ke Bali. Bahkan, pada 19 Januari lalu, distributor minyak goreng sudah tak mendapat pasokan dari pabrik.
Meskipun Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan Peranturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6/2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, namun harga eceran tersebut belum dapat terwujud.
Menurut Singgih, semangat dalam aturan tersebut sangat berpihak kepada masyarakat, namun hanya jadi macan kertas, “Meskipun sudah ada aturan, pabrik malah mengurangi menghentikan atau mengurangi pengiriman minyak goreng ke distributor, sehingga terjadi kelangkaan,” ujar Singgih.
Singgih melihat pokok masalahnya adalah ketidaksesuaian antara Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Bila Kemendag menetapkan DPO sebesar Rp9.300, menurut Singgih akan menggerus tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani. Pabrik-pabrik kelapa sawit menggunakan standar DPO untuk membeli TBS dari petani.
Kebijakan DMO dan DPO itu memang bisa menjaga stok, tapi tidak berhasil menjaga stabilitas harga. Singgih, mengusulkan agar harga minyak goreng untuk kelas menengah ke atas atau kemasan premium dibiarkan mengikuti harga pasar, “Stabilitas harga sebaiknya hanya ditujukan ke masyarakat kelas menengah ke bawah,” ujarnya.
Singgih mengusulkan agar Satgas Pangan turun tangan. Menurutnya, jangan sampai masyarakat mengalami kelangkaan minyak goreng, “Ini seperti kelaparan di lumbung padi,” keluhnya.





