10 Kalurahan di Bantul Jadi Rintisan Budaya, Program Ini Terus Berjalan

10 kalurahan di Bantul jadi Rintisan Budaya
10 kalurahan di Bantul jadi Rintisan Budaya

Jogjakeren.com – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menambah daftar kalurahan yang ditetapkan sebagai Rintisan Budaya. Pada Rabu (27/8/2025), sebanyak 10 kalurahan di Bantul jadi Rintisan Budaya secara resmi, melanjutkan program tahunan yang bertujuan melestarikan dan mengembangkan potensi budaya lokal.

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan rasa syukurnya atas kelanjutan program ini. “Hari ini kita menyerahkan Surat Keputusan penetapan Rintisan Kelurahan Budaya di Bantul, dan Alhamdulillah tahun ini ada 10 kalurahan yang jadi Rintisan Budaya,” ujarnya setelah acara penyerahan.

 

Read More

Daftar Kalurahan Rintisan Budaya dan Potensi Lokal

Sepuluh kalurahan yang menerima Surat Keputusan (SK) tahun ini adalah:

  • Sumbermulyo, Bambanglipuro
  • Terong, Dlingo
  • Imogiri, Imogiri
  • Donotirto, Kretek
  • Tirtohargo, Kretek
  • Karangtalun, Imogiri
  • Bangunharjo, Sewon
  • Potorono, Banguntapan
  • Sumberagung, Jetis
  • Triharjo, Pandak

Menurut Aris, semua kalurahan ini telah melalui proses verifikasi ketat oleh tim akreditasi sebelum dinyatakan layak. Saat ini, sudah ada 51 dari total 75 kalurahan di Bantul yang berstatus Rintisan Budaya. Aris berharap, ke depannya, seluruh kalurahan di Bantul bisa menjadi Rintisan Budaya.

Setelah ditetapkan, kalurahan diharapkan dapat aktif menjaga dan mengembangkan tradisi serta seni yang mereka miliki. Pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan melalui Dinas Kebudayaan agar program ini berjalan maksimal.

 

Upaya Mendorong Kalurahan Budaya di Imogiri

Penewu Imogiri, Slamet Sentosa, menanggapi keberhasilan dua kalurahan di wilayahnya, Imogiri dan Karangtalun. “Bagi kami, delapan kalurahan di Imogiri itu semuanya sudah berstatus kalurahan budaya, minimal Rintisan Budaya. Saat ini tinggal satu yang belum, yaitu Kalurahan Kebunagung,” ungkapnya.

Slamet merinci bahwa setiap kalurahan memiliki potensi unik. Karangtalun, misalnya, memiliki kekayaan budaya lokal yang beragam, mulai dari tradisi, kuliner, pengobatan tradisional, permainan rakyat, hingga sastra. Meskipun memiliki potensi besar, ia tidak menampik adanya kendala administrasi yang sering menjadi hambatan bagi kalurahan untuk memperoleh pengakuan resmi. Namun, pemerintah kabupaten telah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, termasuk alokasi dana dan program pendampingan untuk memfasilitasi acara-acara budaya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *