Pembangunan JPO Kulonprogo Terkendala Izin, Progres Baru 9 Persen

Pembangunan JPO Kulonprogo terkendala
Pembangunan JPO Kulonprogo terkendala

Jogjakeren.com – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jogoyudan, Wates, Kulonprogo, kini memasuki babak baru. JPO yang melintasi rel kereta api (KA) ini ditargetkan rampung pada Desember 2025. Meskipun demikian, progres pembangunan JPO Kulonprogo terkendala masalah perizinan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan JPO, Gigih Muktitama, menjelaskan bahwa progres pembangunan saat ini sudah mencapai 9 persen, sesuai dengan rencana awal. Namun, dia mengakui bahwa proses pengerjaan menghadapi tantangan besar terkait izin penggunaan lahan milik PT KAI.

 

Proses Perizinan yang Ketat Demi Keselamatan

Menurut Gigih, setiap tahapan pengerjaan yang bersinggungan dengan jalur rel kereta api harus memiliki izin tertulis dari PT KAI. “Jadi, kalau belum ada surat izin kerja dari Daop, kami tidak berani memulai. Nanti pasti akan dihentikan oleh petugas KAI,” jelasnya.

Proses ini berlaku untuk berbagai kegiatan, seperti pemasangan cremona hingga penarikan baja seling. Bahkan, waktu pengerjaan setiap izin pun dibatasi. Hal ini, menurut Gigih, membuat proses pembangunan menjadi kurang fleksibel dan tidak seefektif yang diharapkan. Ia menambahkan, ketentuan perizinan ketat ini kemungkinan akan terus berlaku hingga JPO selesai sepenuhnya.

Meskipun begitu, Gigih memahami bahwa prosedur ini penting untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Semua kegiatan yang mendapat izin harus disaksikan oleh tim khusus yang terdiri dari perwakilan Daop, quality control, sinyal telekomunikasi, Balai Perkeretaapian, hingga Kepala Stasiun Wates. Hal ini memastikan setiap langkah pembangunan aman bagi pengguna rel dan warga sekitar.

 

Target Penyelesaian Tetap Sesuai Kontrak

Gigih Muktitama menegaskan, meskipun menghadapi kendala perizinan yang banyak, pihaknya akan mengupayakan agar target penyelesaian proyek tidak terganggu. “Penyelesaiannya dimaksimalkan akan tetap sesuai kontrak,” ujarnya.

Tahapan pembangunan yang sedang dilakukan saat ini meliputi pemasangan dan pergeseran gilder, pembongkaran cremona, serta peletakan gilder ke elastomer. Sementara itu, penutupan jalan yang sempat terjadi selama proses pemasangan gilder di Jalan Diponegoro kini sudah tidak lagi dilakukan.

JPO ini memiliki fungsi penting untuk menghubungkan dua area vital di Kulonprogo: Jalan Perwakilan yang merupakan lokasi Kantor Pemerintah Kabupaten, dan Jalan Diponegoro yang mayoritas adalah permukiman warga. Dengan demikian, JPO ini akan sangat membantu masyarakat yang ingin mengakses Alun-alun Wates dan sekitarnya dengan lebih aman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *