Bantul, Jogjakeren.com – Pengurus Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kabupaten Bantul gelar pendidikan dasar (Diksar) Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamtibcarlantas) serta materi Wawasan Bela Negara di Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat) Senkom Wonoroto, Gadingsari, Sanden, Bantul, Minggu (1/12/2024).
Ketua Panitia Peningkatan Kapasitas, Gunawan yang juga Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) dalam isi sambutanya mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti program kerja semester berjalan tahun 2024 untuk peningkatan kapasitas kepada anggota. “Yakni guna membekali anggota dalam bertugas tentang Kamtibmas, Kamtibcarlantas dan Wawasan Bela Negara pada saat bertugas,” ujarnya.
Diksar kali ini menghadirkan 100 anggota yang belum pernah mengikuti pendidikan dasar, yang terdiri dari 17 kapanewon di Kabupaten Bantul. Ketua Senkom Bantul, Edi Suryo Ismoyo menekankan pentingya peningkatan kapasitas anggota. “Untuk itu, diksar membekali materi 3 klaster sekaligus dengan menghadirkan pemateri di antaranya Kasat Binmas Polres Bantul, Kasat Lantas Polres Bantul dan Kodim 0729/Kasdim Bantul,” katanya.
Kasat Lantas Polres Bantul yang diwakil oleh Kanit Kamsel Ipda Joko Tri Habsiyanto, S.Sos. memaparkan tentang UUD Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk kesadaran masyarakat dalam berkendara dan juga menjadi pelopor dalam berlalu lintas. Ia memaparkan tentang pentingya pengaturan lalu lintas guna mengurangi angka pelanggaran pengemudi dan mengantisipasi risiko kecelakan, serta bagaimana dalam menangani evakuasi korban kecelakaan agar dapat santunan pada korban kecelakaan oleh pihak Asuransi Jasaraharja atau BPJS Kesehatan.
Hadir Kasatbinmas Polres Bantul yang diwakili Kanit Polmas Ipda Aneng Purnomo di dampingi KBO Ipda Zaenal. Ipda Aneng memberikan materi tentang 3 Prinsip Dasar Pemeliharan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Di antaranya langkah pencegahan sebelum terjadi ganguan (Preventif), penindakan saat pelanggaran terjadi (Represif ) dan Pemulihan hubungan sosial setelah konflik (Restoratif ) serta strategi pemeliharan keamanan yaitu peran pemerintah daerah, masyarakat dan Teknologi Harkamtibmas.
Kodim 0729 Bantul hadir Kasdim Mayor Cba Suryadi didampingi Kader Bela Negara Wisnu Jatmiko selaku moderator. Suryadi dalam kesempatanya memberikan penjelasan kepada peserta tentang Undang-Undang Negara Republik Indonesia Pasal 27 ayat 3 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam serta upaya pembelaan negara, guna mengimplementasikan rasa kecintaan kepada bangsa dan negara.
Angkatan 2017 Kader Bela Negara, Wisnu Jatmiko, ia memberikan motivasi dan menekankan kepada peserta bahwa tujuan Bela Negara adalah untuk mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara guna melestarikan budaya dan menjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.