Sleman, jogjakeren.com – Pemandangan berbeda tampak di Masjid Mulyo Abadi, Mulungan, Minggu (26/11/2023) pagi. Sekitar 30 pasangan muda dengan rentang usia pernikahan 1-5 tahun memadati masjid dalam kegiatan Sarasehan Keluarga Harmonis. Acara ini pun dimeriahkan oleh kehadiran dan keceriaan balita yang dapat berkumpul bersama kedua orangtuanya.
Kegiatan ini dimulai dengan nasehat pemantapan terkait dengan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (samawa). KH. Isrudjito, S.H. dewan penasihat DPD LDII Sleman, dalam kegiatan ini menyampaikan penekanan terkait dengan hak dan kewajiban dari suami istri serta harapan bagi para suami untuk tidak mudah mengajukan talak (menggugat cerai) pada istrinya. “Hal ini harus dikembalikan lagi pada hakikat pernikahan sebagai ibadah,” tuturnya.
Membentuk sebuah keluarga yang harmonis memerlukan komunikasi efektif. Sarasehan ini dipandu oleh Syaifulloh Ibnu Mukmin, S.S. selaku moderator, kemudian pasangan muda yang hadir diajak untuk saling berkontemplasi dan mengomunikasikan rasa syukurnya kepada pasangannya. Hal ini sangat sejalan dengan keromantisan rumah tangga yang perlu dibangun untuk keharmonisan dalam keluarga.
Keharmonisan dalam berumah tangga perlu dipelajari dan diketahui bagi calon pasangan. Hakikat dan pengertian pernikahan pun perlu dipahami oleh kedua belah pihak sebelum melaksanakan pernikahan. Eko Rahmadi, selaku pemateri utama, menyampaikan bahwa tujuan pernikahan merupakan wujud mengesahkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan dan secara hukum mengatur hak dan kewajiban masing-masing pasangan.
“Perlu adanya komunikasi dan saling mendukung dari kedua belah pihak, baik istri maupun suami,” tuturnya. Ia juga menyampaikan bahwa suami juga perlu untuk membantu memasak di rumah, untuk mewujudkan keharmonisan dan kehangatan di dalam rumah tangga.





