Pelopor Tertib Berlalu Lintas, Senkom DIY Gelar Safety Riding dan Touring

Senkom DIY
Senkom DIY menggelar Safety Riding dan Touring ke Pacitan, Jawa Timur, Minggu (14/7/2024).

Bantul, Jogjakeren.com – Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Daerah Istimewa Yogyakarta gelar safety riding dan melakukan kegiatan touring. Prakiraan jarak yang ditempuh 110 km mencakup rute Bantul – Watu Karung Pacitan Jawa Timur dengan melibatkan Pemuda LDII, masyarakat pecinta petualang touring sepeda motor sport dan sebanyak 85 anggota Senkom DIY.

Kegiatan ini untuk mempertajam keterampilan berkendara dan cipta kondisi dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanggulangan secara preventif atau pencegahan serta mengurangi risiko bahaya kecelakaan lalu lintas. Selain itu mendukung program POLRI yang PRESISI dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Berlangsung Minggu (14/7/2024) pelepasan touring start di halaman Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bantul.

Senkom DIY
Safety Riding dan Touring Senkom DIY.

Kepala Biro Pemuda dan Olahraga Senkom DIY Mohamad Hasan Saifullah mengungkapkan safety riding dan touring dilaksanakan dalam rangka mendukung Operasi Patuh Progo POLDA DIY serentak yang akan dimulai 15 – 28 Juli 2024. “Selain itu guna melakukan gerakan terampil dalam berkendara dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas agar menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas demi terwujudnya menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Read More

Panitia pelaksana Touring Nur Hidayat yang juga sebagai karyawan BUMN berharap dengan diselenggaranya Safety Riding dan Touring mengajak agar masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas untuk meminimalisir tingkat bahaya kecelakaan agar memperhatikan bentuk pelanggaran yang dapat menyebabkan fatal kecelakaan. “Bagi driver atau pengendara kendaraan bermotor juga harus utamakan keselamatan sebagai syarat aman dalam berkendara di antaranya mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) serta dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memakai helm bertanda SNI (Standar Nasional Indonesia) serta kendaraan yang sudah bersertifikat uji mutu dan layak jalan,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *