Jogjakeren.com – Komunitas Suara Ibu Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Boulevard UGM pada Jumat (26/9/2025), mendesak pemerintah untuk menghentikan program Makan bergizi Gratis (MBG) secara permanen menyusul keracunan massal yang massif di berbagai daerah. Para aktivis perempuan ini menyatakan kegagalan program telah merugikan ribuan anak pelajar dan kini mempertimbangkan gugatan perbuatan melawan hukum (class action) terhadap pemerintah.
Symbol Panci dan Gelombang Protes Kaum Ibu
Gelombang protes terhadap program MBG semakin meningkat, ditandai dengan aksi ratusan perempuan yang didominasi kaum ibu dari Komunitas Suara Ibu Indonesia di Boulevard UGM. Aksi yang menarik perhatian ini menggunakan panic sebagai atribut utama yang dibunyikan secara nyaring sebagai simbol keprihatinan mendalam para ibu terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal yang menimpa pelajar di Bandung Barat, serta di wilayah lain di Indonesia.
Penggunaan alat masak ini menyiratkan pesan bahwa urusan gizi dan keselamatan anak seharusnya menjadi otoritas keluarga, bukan program pemerintah yang dipaksakan. Aksi ini menjadi kelanjutan dari protes serupa yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM.
Kritis Keras Amburadul dan Peran yang Tidak Tepat
Dalam orasinya, Direktur Caksana Institute, Wasingatu Zakiyah mendesak agar program MBG segera dihentikan karena dianggap amburadul dan terkesan dipaksakan pelaksanaannya tanpa perencanaan matang. Zakiyah, yang juga seorang advokat menyoroti adanya ketidaksesuaian justru dalam tata Kelola program.
Ia mempertanyakan mengapa peran sentral dalam urusan makan justru didominasi oleh pihak militer, bukan oleh ahli gizi yang seharusnya berada di garda terdepan. “Stop kegiatan yang amburadul dan terkesan dipaksakan. Kalau kita bicara soal makanan, seharusnya yang paling depan adalah ahli gizi, tetapi dalam MBG ini yang paling depan adalah tentara,” tegas ibu empat anak ini, menunjukkan adanya salah prioritas dalam eksekusi program.
Isu Transparansi Memicu Pertimbangan Gugatan Hukum
Sikap pemerintah yang tidak transparan dalam menangani kasus keracunan MBG, terutama melalui surat permintaan agar orang tua merahasiakan kejadian keracunan, menambah deretan buruknya tata Kelola program dan memicu pertimbangan langkah hukum. Zakiyah menyatakan bahwa program MBG didanai menggunakan uang rakyat, sehingga segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaannya tidak boleh dirahasiakan dari masyarakat, terutama ketika melibatkan keselamatan anak-anak.
Oleh karena itu, ia memandang sangat mungkin bagi para korban keracunan untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pemerintah. “tim hukum tengah merumuskan untuk membuat gugatan perbuatan melawan hukum. Sudah semestinya masyarakat berdaya untuk urusan ini,” jelas Zakiyah.
Suara Orang Tua dan Tuntutan Evaluasi Menyeluruh
Anggi, seorang ibu yang tengah mengandung Sembilan bulan dan turut berorasi, menegaskan bahwa ia tidak rela jika anak-anak dijadikan korban dari janji-janji politik tanpa mempertimbangkan dampak Kesehatan dan keselamatan mereka. Ia menuntut agar pemerintah segera menghentikan program MBG dan melakukan evaluasi serta investigasi secara transparan.
Anggi menilai pemerintah hanya memikirkan program berjalan tanpa benar-benar melihat dampak negatif yang ditimbulkan. “katanya program ini untuk mewujudkan generasi emas tetapi kenyataannya ada ribuan anak yang menjadi korban keracunan. Apakah di mata negara, angka itu hanya sebatas data statistic,” protesnya, menuntut agar angka keracunan ribuan anak itu tidak hanya dilihat sebagai data tetapi sebagai nyawa yang harus dilindungi.





