Gunungkidul, jogjakeren.com – Tim rukyatul hilal Gunungkidul yang dipimpin Kemenag kembali mengadakan pemantauan hilal di HEHA Sky View bersama LDII, NU, dan MTA, pada Selasa (9/4/2024) sore. Pemantauan hilal dilaksanakan untuk menentukan 1 Syawal 1445 H setelah sebelumnya juga telah dilaksanakan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Ramadan 1445 H di tempat yang sama.
Rukyatul hilal ini diprakarsarai oleh Kemenag Kabupaten Gunungkidul berdasarkan arahan dari Kemenag DIY. Selanjutnya, Kemenag Gunungkidul mengundang sejumlah ormas Islam yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

LDII Gunungkidul Gabung Tim Rukyatul Hilal Kemenag
DPD LDII Gunungkidul yang juga menghadiri undangan dari Kemenag turut serta dalam mengirimkan tim rukyat, yaitu Zaini Nusrudin Firdaus, S.Pd. dan Irwan Zuliana. Tim rukyat LDII Gunungkidul yang telah mengikuti pelatihan rukyatul hilal di Jakarta turut memantau hilal dengan teropong manual.
Namun demikian, cuaca yang mendung dan hujan ringan yang tak kunjung reda menjadikan tidak dapat dilakukan pemantauan. Hal tersebut disampaikan oleh tim rukyat LDII Gunungkidul.
“Cuaca yang tidak mendukung menjadikan hilal tidak dapat teramati, sebab tertutup mendung dan hujan yang tidak kunjung reda,” jelas Zaini Nusrudin.
Mendung dan Hujan Halangi Tim Rukyatul Hilal dari HEHA Sky View

Ketua DPD LDII Gunungkidul, Wahono Budi Rustanto, S.Pd. mengapresiasi Kemenag yang terus melibatkan LDII dan ormas Islam lain dalam rukyatul hilal.
“Kami mengapresiasi Kemenag yang terus melibatkan kami dan ormas Islam lainnya dalam rukyatul hilal. (Kegiatan) ini sebagai undangan dari Kemenag sebagaimana pemantauan hilal dalam penentuan 1 Ramadan,” terang Wahono Budi.
Ia juga menjelaskan, teropong Kemenag Gunungkidul yang semi digital menjadikan pemantauan hilal tidak memungkinkan dilakukan saat hujan. “Pemantauan hilal oleh Kemenag tidak memungkinkan dilakukan karena hujan yang tak kunjung reda, mengingat peralatan rukyat hilal yang semi digital,” imbuh Ketua DPD LDII Gunungkidul.
Dengan demikian, dari tim rukyat hilal Kemenag dan LDII beserta ormas lain tidak dapat mengamati hilal. Hasil pemantauan selanjutnya dilaporkan kepada Kemenag DIY untuk penentuan sidang isbat.
Meskipun demikian, berdasarkan analisa Tim Hisab dan Rukyat Kemenag RI dalam sidang isbat, hilal telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura). Selanjutnya, berdasarkan sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kemenag RI, diputuskan bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.





