Jogjakeren – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi wadah para ulama lintas organisasi massa Islam, salah satunya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dalam menjalankan tugasnya membimbing dan membina umat Islam, MUI berkesempatan mengisi tausiah kebangsaan yang diselenggarakan LDII di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kediri, Jawa Timur, Minggu (13/6/2021).
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Yogyakarta juga turut mengikuti tausiah kebangsaan secara daring melalui studio mini. Ketua DPD LDII Kota Yogyakarta H. Sudarsono, S.K.M., MA. mengatakan, MUI adalah payung/induk/bapak dari ormas Islam yang ada termasuk LDII.
“Oleh karena itu, kita merasa perlu sekali mendengarkan tausiah dari MUI. Sebagaimana seorang bapak memberikan tausiah kepada anaknya, sehingga harus didengarkan, dilaksanakan, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, tausiah kebangsaan oleh MUI ini sangat penting, pasalnya Indonesia masih mengalami berbagai macam masalah kebangsaan. H. Sudarsono berharap, komunikasi antara MUI dengan LDII selalu terjaga dengan baik, sehingga “nyambung” di tingkat manapun. “Agar bisa bersama-sama mencari solusi masalah kebangsaan ini untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara,” harapnya.
Sementara itu, di hadapan 5.000 peserta luring maupun daring yang terdiri para ulama dan para pengurus LDII, serta perwakilan dari MUI di provinsi dan kabupaten/kota, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan (DP) MUI Dr. KH. Marsudi Syuhud, MA. menjadi narasumber utama.

KH. Marsudi Syuhud, menekankan pentingnya keterhubungan antar manusia, “Sehingga antar manusia terhubung rohani, pikiran, amaliyah dan berbagai hal lainnya, ketika semuanya nyambung, keberkahan itu hadir,” ujarnya. Keterhubungan itu, menurutnya sudah dicontohkan Rasulullah SAW dalam membangun negara kecil bernama Madinah, yang tertuang dalam Piagam Madinah.
Dalam pandangannya, Rasulullah mendirikan negeri Madinah sebagai negara untuk menyambung, mengikat masyarakat di dalamnya untuk hidup bersama meskipun tidak satu agama, “Islamnya saja ada golongan Muhajirin ada Ansor, ada Yahudi, Nasrani, dan Majusi yang bukan agama samawi. Dari beragam agama itu diikat untuk menyatukan perbedaan,” imbuhnya.
Sebagai penyatu perbedaan, Rasulullah memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai hakim, jenderal ketika perang, hingga mengurus ketertiban, “Bahkan Rasulullah sampai mengurusi akhlak,” tandasnya.
Saat Turki Utsmani runtuh, negara-negara memisahkan diri dan para tokohnya bermusyawarah dan berijtihad mengenai negara mereka, “Pada 1936 Nahdlatul Ulama dalam Muktamar 1936 sudah membahas bentuk negara Indonesia. Berangkat dari musyawarah itulah lahirlah dasar negara,” ujarnya. Kemudian, Pancasila ditetapkan menjadi dasar negara atas musyawarah.
“Jadi bila ada yang bertanya pilih Alquran atau Pancasila, itu sama halnya menanyakan bumbu pecel tumpang atau pecel tumpang, bakso atau buletan bakso,” ujarnya. Artinya, Pancasila itu terdapat dalam Alquran. Maka tugas pemerintah adalah menyambungkan hukum yang tetap berupa Alquran dan Sunnah ke dalam aturan-aturan, demi kemaslahatan umat.
“Alquran dan Sunnah itu hukum yang tetap, sementara masalah terus tumbuh dan berkembang, maka pemerintah tinggal membuat aturan untuk kemaslahatan. Lampu lalu lintas tidak ada dalam Alquran dan Alhadit, namun karena maslahat untuk umat manusia, maka itu sudah memenuhi aturan yang syariah,” jelasnya.
Ia memisalkan lagi, mengenai wabah Covid-19. “Rasulullah menyuruh kita waspada dan lari sebagaimana waspada terhadap singa. Maka aturan turunannya ya lockdown dan bansos. Negeri ini tentu ada kekurangannya, maka kekurangannya yang diperbaiki bukan membubarkan negerinya,” pungkasnya.





