jogjakeren.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan silaturahmi dari Kasat Binmas Polres Gunungkidul, AKP Yulianto SH pada hari Senin (15/6/2020) siang.
Bersama dengan beberapa perwakilan Polres Gunungkidul, AKP Yulianto SH berkunjung ke kediaman Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, Nurasid SH.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul menginformasikan bahwa dalam masa penanganan pandemi Covid-19 telah berusaha mematuhi tatanan yang ada. Hal ini dilakukan dengan membagi pengajian dalam jumlah yang kecil dan dilaksanakan di beberapa lokasi.
Selain itu, kuantitas pengajian pun juga dikurangi, baik dari frekuensi maupun durasi waktu pengajian. Tak hanya itu, warga LDII juga diarahkan agar bisa memanfaatkan teknologi yang ada. Salah satunya dengan pengajian secara online. Semua ini dilakukan agar pengajian dan pembinaan umat tetap dapat berjalan lancar.
Kesiapan DPD LDII Menghadapi New Normal
Terkait dengan penerapan new normal, DPD LDII juga telah menyiapkan surat edaran untuk ditindaklanjuti oleh Pimpinan Cabang (PC) hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC) di seluruh Kabupaten Gunungkidul.
Melalui surat edaran tersebut, PC dan PAC diharapkan dapat mempersiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan guna mendukung penerapan program new normal yang akan diberlakukan.
Partisipasi Aktif Warga LDII dalam Pilkada Serentak
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020, pemungutan suara untuk pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.
Dalam silaturahmi bersama Polres Gunungkidul, Nurasid menyampaikan bahwa warga LDII siap berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada serentak. Warga LDII dilarang untuk golput atau tidak menyalurkan pilihannya dalam Pilkada mendatang.
Diharapkan, silaturahmi yang telah terjalin melalui kunjungan silaturahmi Polres Gunungkidul dengan DPD LDII Kabupaten Gunungkidul dapat semakin erat dan memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat.