Pencegahan Salah Sasaran, Pemerintah Sinkronisasi Data Bantuan Sosial (Bansos) dengan Dukcapil

Pemerintah sinkronisasi data bantuan sosial
Pemerintah sinkronisasi data bantuan sosial

Jogjakeren.com – Pemerintah mengambil langkah serius dalam memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan melakukan sinkronisasi data. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengatasi masalah salah sasaran yang selama ini terjadi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) mengambil peran aktif dalam upaya ini dengan melakukan sinkronisasi data bantuan sosial dengan data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital Kominfo, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi telah dimulai. Awalnya, data Bantuan Sosial (DTSEN) akan disinkronkan, lalu dicocokkan dengan data Dukcapil. “Dengan cara ini, kami bisa menentukan status kelayakan penerima dengan lebih akurat,” ujar Mira dalam acara Forum Kota Cerdas Nasional 2025 di Yogyakarta, Rabu lalu.

 

Read More

Penyaluran Bansos yang Tidak Tepat Sasaran Rugikan Negara

Keputusan ini didasarkan pada temuan mengejutkan dari evaluasi dan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak tepat sasaran. Angka kerugian akibat masalah ini diperkirakan mencapai Rp14 triliun, yang sebagian besar disebabkan oleh data yang tidak sinkron antara lembaga-lembaga terkait.

Oleh karena itu, Mira menegaskan bahwa digitalisasi dalam program bansos sangat diperlukan. Digitalisasi tidak hanya menjamin distribusi yang lebih transparan, tetapi juga memungkinkan masyarakat untuk mengajukan diri sebagai calon penerima. Meskipun begitu, status kelayakan mereka tetap harus diverifikasi melalui sistem yang terintegrasi.

 

Digitalisasi Bansos Dimulai di Banyuwangi dan Upaya Meratakan Transformasi Digital

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memulai implementasi digitalisasi bansos di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025. Daerah ini dipilih sebagai lokasi percontohan untuk memastikan sistem berjalan efektif sebelum diterapkan secara nasional. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program prioritas pemerintah, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, dapat berjalan tepat sasaran.

Menurut Mira, indeks transformasi digital nasional saat ini mendekati 50 poin. Ia mengakui bahwa adopsi digital di sektor pemerintahan sudah cukup maju, meskipun distribusinya masih belum merata dan cenderung terpusat di Pulau Jawa.

Untuk mempercepat pemerataan digitalisasi, Kementerian Kominfo telah menyiapkan program “Klinik Pemerintahan Digital” yang berfungsi sebagai wadah untuk mentoring, konsultasi, dan berbagi inovasi antar daerah. Ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi digital di seluruh Indonesia.

Dengan komitmen ini, pemerintah sinkronisasi data bantuan sosial sebagai langkah krusial untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien, memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada yang berhak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *