Jogjakeren.com – Senin (10/4) Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Rombongan yang dipimpin Ketua Umum KH Chriswanto Santoso ini diterima Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII DIY, Atus Syahbudin menyambut baik silaturahmi ini. “Sebagai bangsa yang besar dan dilahirkan dari berbagai suku bangsa, kepercayaan dan kepulauan, seyogyanya kita lebih mengutamakan toleransi dan saling menghargai. Mengutamakan pula bersilaturahmi untuk menjalin persaudaraan dan saling menganyam kelebihan kita masing-masing,” ungkapnya.

Jamintel, Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29. “Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII,” tegasnya.
Menurut pantauan Amir Yanto, LDII terus bersilaturahmi dengan berbagai pihak. Silaturahmi tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi, “Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain,” imbuhnya menanggapi tudingan LDII eksklusif.
KH Chriswanto Santoso: Pancasila Sebagai Pondasi Utama
Di hadapan Jamintel beserta staff-nya, KH Chriswanto Santoso memaparkan pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain. “Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan,” paparnya.

Ditambahkan pula, jika sila pertama dijadikan sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. “Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas. “Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan,” tandasnya.
Mengakhiri pemaparannya, KH Chriswanto Santoso mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren, “Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” ujarnya.
Pemaparan KH Chriswanto tersebut diapresiasi Jamintel Amir Yanto. Ia mengatakan konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, “Keberagaman itu dipersilahkan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu,” tuturnya





