Ciptakan DIY yang Damai dan Bermartabat, Ini Peran FKUB

FKUB
Wakil Ketua FKUB DIY DR. G. Sri Nurhartanto saat memberikan materi pada FGD Pra Muswil VII DPW LDII DIY, Sabtu (26/6/2021)

Jogjakeren – Menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) VII, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang keberagaman agama dan budaya di DIY dengan tema “Peran Ormas Keagamaan dalam Menjaga Keharmonisan di Tengah-tengah Keberagaman dan Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta”.

FGD diikuti sebanyak 250 orang secara daring yang terdiri dari pengurus DPD dan PC LDII se-DIY melalui studio utama aula Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Sabtu (26/6/2021).

Hadir di studio utama pengurus DPW LDII DIY, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, Badan Kesbangpol DIY, Pengurus Wilayah NU DIY, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DIY Perwakilan Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Wakil Ketua FKUB DIY DR. G. Sri Nurhartanto turut hadir sebagai narasumber dengan judul “Peran FKUB DIY dalam Menciptakan DIY yang Damai dan Bermartabat”.

Read More

Sebuah realita bahwa DIY mendapat julukan kota pelajar, daerah tujuan wisata, miniatur Indonesia, dan City of Tolerance. Semua komponen tersebut diharapkan mampu bersinergi, “Karena keberagaman yang merupakan kekayaan DIY bisa saja menjadi konflik yang dipicu oleh sentimen SARA,” ungkap Sri Nurhartanto.

Potensi konflik yang muncul dalam situasi normal antara lain pendirian tempat ibadah, pelaksanaan ibadah, penyebaran paham yang bersifat eksklusif/ekstrem, dan ada kecurigaan di kalangan masyarakat.

Menuju DIY yang Damai dan Bermartabat

Guna meminimalisir potensi konflik tersebut, FKUB DIY menyelenggarakan kegiatan dalam moderasi beragama menuju DIY yang damai dan bermartabat. Antara lain dialog tentang Kerukunan Umat Beragama dengan pihak eksternal dan internal, “Seperti ketika ada konflik, kami diundang oleh Kanwil Kemenag untuk memberikan saran dan masukan,” ujarnya.

Menyelenggarakan webinar tentang peran tokoh agama (pemuka agama) dalam menghadapi pandemi Covid-19, penulisan buku peran tokoh agama dalm menghadapi pandemi Covid-19, dan peluncuran buku dan bedah buku peran tokog agama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Selain itu, mendorong terbentuknya FKUB di tingkat kecamatan dan desa, bahkan di Kabupaten Sleman masing-masing anggota FKUB  bertanggung jawab menjadi wali kerukunan di tiap kecamatan,” kata mantan Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Di tingkat DIY, imbuhnya, membentuk Forum Kerukunan Lintas Agama (FKUB Muda) dan di tiap kabupaten/kota mendorong pembentukan Forum Pemuda Lintas Iman, dan mempersiapkan penulisan buku “Best Practice” Kerukunan Umat Beragama di DIY bekerja sama dengan Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM.

“Kerukunan Umat beragama adalah  keadaan hubungan sesama umat beragama  yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa  dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” urainya.

Lebih lanjut, Sri Nurhartanto menjabarkan tugas FKUB di antaranya melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Gubernur (FKUB Provinsi) dan Bupati/Walikota (FKUB Kabupaten/Kota).

Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan rumah ibadat (khusus untuk FKUB Kabupaten/Kota).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *