Di Aula Kemenag DIY, Kakanwil Apresiasi Kontribusi LDII Membangun Keharmonisan Agama dan Budaya

Kemenag DIY
Kakanwil Kemenag DIY Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I. saat memberikan materi pada FGD Pra Muswil VII DPW LDII DIY di aula Kantor Kemenag DIY, Sabtu (26/6/2021)

Jogjakeren –  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) DIY Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I., menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Pra Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi DIY, Sabtu (26/6/2021). FGD mengangkat tema “Peran Ormas Keagamaan dalam Menjaga Keharmonisan di Tengah-tengah Keberagaman dan Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta”.

Mengawali pemaparan materinya, H. Edhi mengapresiasi kegiatan LDII dalam rangka berkontribusi bagaimana memerankan ormas keagamaan dalam membangun keharmonisan di DIY. “Diketahui, DIY yang sangat luar biasa beragam agamanya, budayanya, ini rentan dengan perpecahan dan ketidakharmonisan di masyarakat,” katanya.

Jika melihat kondisi bangsa Indonesia dengan kemajemukannya, maka diperlukan kebijaksanaan dan strategi untuk menciptakan dan memelihara kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.

Read More

Selain itu, Indonesia juga dihadapkan dengan permasalahan bangsa dan negara seperti bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa (politik, ekonomi, sosial keagamaan), dan melemahnya kemandirian bangsa.

“Ini menjadi keprihatinan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikannya karena akan berdampak pada kerukunan umat beragama kita,” katanya.

Di DIY sendiri, H. Edhi menyebutkan, juga pernah terjadi peristiwa-peristiwa yang rentan disharmoni. “Semuanya bisa terselesaikan, namun tetap perlu waspada jangan sampai peristiwa tersebut terulang lagi,” tuturnya.

Lalu masyarakat harus bagaimana? H. Edhi mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban bagaimana menciptakan situasi yang ada di DIY ini menjadi harmonis. Yakni membangun kerukunan umat beragama yang menjadi pilar kerukunan nasional, jika kerukunan nasional terwujud, maka pembangunan nasional akan mudah dilakukan.

Di Kemenag, terdapat lima program pembangunan di bidang agama yang salah satunya adalah peningkatan kerukunan umat beragama. Dijabarkan lagi, program pembangunan di bidang kerukunan terdiri dari penguatan peran dan pemberdayaan nilai-nilai kearifan lokal, peningkatan pemahaman agama berwawasan multikultural, pengembangan budaya damai. Participary Action Research (PAR) untuk pengembangan model kerukunan, pemberdayaan organisasi keagamaan, dan penguatan peran tokoh dan pemuka agama.

Program Prioritas Kemenag Tahun 2021-2024

Di samping itu, Kemenag juga memiliki program prioritas periode 2021-2024. “Pertama adalah pengarusutamaan moderasi beragama, ini harus disosialisasikan secara masif ke masyarakat, karena keharmonisan ini bagaimana kita melaksanakan ajaran agama dengan moderat dan tidak ekstrem,” urainya.

Kedua, revitalisasi layanan KUA dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Membangun sebuah KUA yang menjadi replikasi daripada kantor kementerian agama kabupaten dan kota.

“Jadi layanan yang ada di kementerian kabupaten dan kota bisa dilaksanakan di KUA untuk seluruh agama. Yang awalnya KUA dominan dengan pelayanan pernikahan, maka melalui revitalisasi layanan KUA ini akan kita kembangkan pelayanannya, seperti zakat wakaf, dan layanan haji. Saat ini KUA Sewon yang menjadi role model, ke depannya akan bertambah lagi hingga semua terrevitalisasi,” jelasnya.

Program prioritas lainnya adalah digitalisasi layanan, kemandirian ekonomi pesantren, cyber islamic university, tahun toleransi 2022, dan religiusitas index.

Menyikapi beberapa konflik keagamaan, maka dibutuhkan peran ormas keagamaan yakni memberikan pencerahan kepada umat masing-masing tentang pentingnya ajaran agama dalam membangun kerja sama, persaudaraan dan kebersamaan. “Perlu disadari bahwa kita hidup bertetangga, supaya hidup kita bisa harmonis tentu dengan menjalin komunikasi yang baik,” jelasnya.

Selanjutnya, menjadi tokoh panutan dan tokoh kunci dalam melakukan rekonsiliasi atas konflik sosial/agama yang terjadi. “Yakni menjadi pengayom dan mediasi dari pihak-pihak yang berkonflik, dan membangun komunikasi dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal di daerah dalam rangka mewujudkan kerukunan dan keserasian sosial daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, FGD dilaksanakan secara daring dan luring di aula Kantor Kemenag DIY sebagai studio utama. Meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan tetap bisa diterapkan meski di dalam ruangan. Tidak hanya itu, sarana dan prasarana serta pengaturan tempat di aula Kantor Kemenag DIY juga sangat mendukung pelaksanaan FGD secara daring.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *