Gugus Tugas Covid-19 Karangmojo Verifikasi Sarpras Masjid Binaan LDII Nur Hidayatullah

Verifikasi Sarpras Masjid
Gugus Tugas Covid-19 Kapanewon Karangmojo Lakukan Verifikasi Sarpras Masjid binaan LDII Nurhidayatullah Gunungkidul.

jogjakeren.com – Masjid binaan LDII Gunungkidul, yakni Masjid Nur Hidayatullah Sumberjo mendapatkan pemeriksaan atau verifikasi sarana dan prasarana (sarpras) masjid dalam masa pandemi Covid-19 dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kapanewon Karangmojo pada Jumat (3/7/2020) siang.

Kedatangan Tim Gugus Tugas Covid-19 merupakan hasil tindaklanjut dari permohonan Surat Keterangan Aman Covid-19. Diajukan oleh Pengurus Takmir Masjid Nur Hidayatullah Sumberjo pada beberapa waktu sebelumnya.

Gugus Tugas Covid-19
Gugus Tugas Covid-19 Verifikasi Sarpras Masjid binaan LDII Gunungkidul

Permohonan Surat Keterangan tersebut diajukan kepada Gugus Tugas Kapanewon diajukan oleh pengurus takmir. Guna menanggapi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 443/ 2620. Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Dimasa Pandemi.

Read More

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa seluruh rumah ibadah yang hendak kembali menyelenggarakan kegiatan ibadah haruslah menerapkan protokol kesehatan serta memiliki Surat Keterangan dari Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kapanewon.

Tim Verifikasi Gugus Tugas Covid-19 di Masjid Nur Hidayatullah

Tim verifikasi yang berkunjung di Masjid Nur Hidayatullah Jumat siang, terdiri dari Ketua Gugus Tugas yang juga sekaligus sebagai Panewu Anom, yakni Suindartini SSos MSi, Panewu Karangmojo Drs Marwatahadi MSi dan jajaran, serta Kepala Puskesmas Karangmojo beserta jajaran.

Turut mendampingi kegiatan pemeriksaan, yakni Kapolsek Karangmojo Kompol Sunaryo SH MH penyuluh KUA Karangmojo, serta Komandan Rayon Militer atau Danramil Karangmojo.

Rombongan tim verifikasi tiba di Masjid Nur Hidayatullah sekitar pukul 09.30 WIB dan disambut oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) LDII Karangmojo, Sumpeno, beserta jajarannya. Dalam acara tersebut, Dewan Penasihat (Wanhat) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Gunungkidul juga turut diundang oleh Ketua PC LDII.

Jalannya Kegiatan Verifikasi Sarpras Masjid Nur Hidayatullah

Kegiatan dibuka oleh Ketua Takmir Masjid dilanjutkan dengan sambutan dari Wanhat DPD LDII Gunungkidul. Selanjutnya, Panewu Karangmojo, Ketua Gugus Tugas, serta pendamping lainnya dipersilahkan untuk memberikan tanggapan.

Sambutan Wanhat DPD LDII Gunungkidul

Dalam kegiatan verifikasi sarpras masjid tersebut, Wanhat DPD LDII W B Rustanto menyampaikan bahwa selama masa pandemi Covid-19, pihak DPD LDII telah mengeluarkan Surat Edaran pada masjid binaan LDII untuk mengurangi kuantitas kegiatan ibadah, baik dari jumlah peserta maupun dari frekuensi pengajian.

Selanjutnya, mengacu pada Surat Edaran dari Bupati Gunungkidul Nomor 443/ 2620 tersebut di atas, DPD LDII juga telah mengeluarkan edaran. Masjid binaan LDII diarahkan bisa kembali melaksanakan kegiatan ibadah dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masjid-masjid juga diarahkan agar bisa mengajukan Surat Keterangan Aman Covid-19 dari Gugus Tugas Covid-19.

Adapun terkait dengan program konsolidasi dan pengayaan materi pengajian, pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), beserta DPD LDII dilaksanakan secara online.

Tanggapan Tim Verifikasi Gugus Tugas Covid-19 Karangmojo

Drs Marwatahadi selaku Panewu pun turut memberikan tanggapan positif terkait pemeriksaan Masjid Nur Hidayatullah. Dari hasil pemeriksaan, Drs Marwatahadi menjelaskan bahwa Masjid Nur Hidayatullah binaan LDII telah berusaha dengan baik dalam menanggapi Surat Edaran.

Hal ini ditunjukkan dengan seluruh area rumah ibadah yang telah disesuaikan dengan protokol kesehatan. Terdapat sejumlah titik wastafel, adanya pembatasan jarak duduk, tersedianya alat pemeriksaan suhu, dan sebagainya.

Dalam paparannya, Ketua Gugus Tugas Karangmojo menyampaikan bahwa sarpras di Masjid Nur Hidayatullah sudah sangat representatif sesuai protokol kesehatan.

“Terima kasih DPD LDII atas respon menanggapi Surat Edaran dari pemerintah. Dari verifikasi sarana dan prasarana di Masjid Nur Hidayatullah ini sudah sangat representatif sesuai protokol kesehatan,” terang Suindartini.

Diharapkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam mencegah dan mengurangi risiko penularan virus Covid-19. Dengan demikian, kegiatan ibadah dan berbagai aktivitas masyarakat bisa kembali normal dan berbagai sektor kehidupan bisa kembali pulih.

Selain itu, diharapkan pula Masjid Nur Hidayatullah, Sumberjo binaan LDII bisa menjadi contoh rumah ibadah yang representatif sesuai protokol kesehatan bagi rumah ibadah lain. Begitu pula rumah ibadah lain juga dapat segera mengajukan permohonan verifikasi sarpras masjid atau permohonan surat keterangan aman Covid-19.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *