Jelang Deklarasi Kampung Iklim, Sako SPN Turi Audiensi dengan Pengurus Kwaran

Sako SPN Turi
Pengurus Sako SPN Turi melakukan audiensi dengan Pengurus Kwartir Ranting Turi, Senin (30/1/2023)

Jogjakeren.com – Pengurus Satuan Komunitas Pramuka Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN) Turi melakukan audiensi dengan Pengurus Kwartir Ranting (Kwaran) Turi, Senin (30/1/2023). Audiensi dihadiri Kak Hani selaku Ketua Kwaran, Kak Farida selaku Bendahara Kwaran, Kak Haryanto, Kak Teguh dan Kak Wening di Area Taman Desa Wisata “Embung Kaliaji” Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman.

Pengurus Sako SPN Turi diwakili Ketua Sako SPN Turi Kak Salip didampingi oleh sekretaris sekaligus Ketua Panitia Deklarasi Kampung Iklim Kak Agus Kurniawan. Turut mendampingi audiensi Kak Nurrohmad dari Kampung Pramuka Sangurejo.

Audiensi jelang deklarasi kampung iklim

Ketua Sako SPN Turi, Kak Salip menyampaikan maksud audiensi adalah untuk koordinasi dan bersinergi dalam rangka persiapan acara deklarasi Kampung Pramuka Sangurejo menuju Kampung Iklim (Proklim). “Sako SPN Turi bersama beberapa elemen masyarakat akan menginisiasi Dusun Sangurejo yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kampung Pramuka Provinsi DIY oleh Ka Kwarda GPA Mangkubumi sebagai Kampung Iklim,” jelasnya.

Read More

Dalam implementasinya, Kampung Pramuka merupakan lokasi pendidikan/pelatihan dengan menggunakan sarana prasarana pada skala lapangan/masyarakat/kehidupan sehari-hari sebagai penerapan krida-krida dalam saka kepramukaan. Sebagai kelanjutan dan penyempurnaan dalam implementasi sebagai Kampung Pramuka serta mendukung upaya pemerintah dalam mitigasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), maka Sako SPN Turi bekerja sama dengan berbagai pihak mengajukan Kampung Pramuka Sangurejo sebagai Kampung Iklim yang akan dideklarasikan pada tanggal 26 Februari 2023.

Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016. Proklim ini sejalan dengan program Kwarnas Gerakan Pramuka tentang pramuka peduli lingkungan hidup yang tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Nomor 107 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pramuka Peduli Pelestarian Lingkungan Hidup.

Kegiatan deklarasi Kampung Iklim di Kampung Pramuka Sangurejo bertujuan untuk merealisasikan program kerja Sako SPN Turi tahun 2023, memberikan pendampingan dan pembinaan secara terus menerus kepada Kampung Pramuka Sangurejo sehingga ditetapkan sebagai Kampung Iklim di tingkat nasional, dan untuk membina warga Kampung Pramuka Sangurejo terutama para pemuda dalam peran serta mewujudkan kepedulian, penjagaan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Selain itu, juga bertujuan untuk penurunan emisi GRK di wilayah Kampung Pramuka Sangurejo dengan menerapkan budaya hidup bersih dan peduli terhadap alam lingkungannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *