Sleman, Jogjakeren.com – Mapolda DIY dipenuhi ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di DIY pada Selasa (29/10/2024). Mereka melakukan aksi damai yang diinisiasi oleh PWNU Yogyakarta, imbas kasus penganiayaan dan penusukan santri Ponpes Al-Munawir, Krapyak, Sewon, Bantul.
Mengusung tema “Santri Memanggil”, para santri mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penusukan serta mengecam peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta. Miras tersebut diduga menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, termasuk insiden penusukan yang menimpa santri Ponpes Al-Munawir di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) malam.
Koordinator aksi dan Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk keresahan para santri atas dampak buruk miras di masyarakat. “Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal,” tegas Muiz dalam orasinya.
Pernyataan Sikap
Muiz menambahkan, sebagai bentuk keprihatinan serta kepedulian terhadap kejadian penganiayaan dan penusukan yang menimpa santri Krapyak di Prawirotaman, pihaknya sebagai bagian dari keluarga besar santri, pesantren, dan masyarakat yang peduli terhadap keadilan, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Tangkap dan Adili Semua Pelaku
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya,” ujarnya.
2. Berikan Keadilan untuk Korban dan Keluarga Korban dan Keluarganya Berhak Mendapatkan Keadilan serta Kepastian Hukum.
“Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya,” katanya.
3. Jaminan Keamanan di Lingkungan Masyarakat
“Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman,” tandasnya.
4. Solidaritas untuk Korban
“Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.
5. Pengawasan Ketat untuk Mencegah Kekerasan
“Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan. Termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran miras yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas,” jelas Muiz.
6. Evaluasi Peraturan Daerah tentang Miras
“Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut,” ujarnya.
7. Komitmen Menegakkan Keadilan
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum,” pungkasnya.