Jogjakeren.com – Nilai-nilai Pancasila harus terus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, generasi penerus yang diharapkan meneruskan bangsa ini siap dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Namun, kebijakan yang menghapuskan pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan membawa banyak implikasi dalam kehidupan bangsa. “Sebelum reformasi, pendidikan Pancasila intens diajarkan, namun setelah reformasi, perlahan dihilangkan, ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Kabid Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Joko Nuryanto, S.H., M.Si., Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, setelah reformasi banyak fenomena yang terjadi di masyarakat yang sebetulnya membahayakan bagi kelangsungan bangsa seperti banyak munculnya disintegrasi bangsa. Hasil penelitian para pemerhati di sekolah dan masyarakat mengatakan bahwa budi pekerti para pemuda seperti pola perilaku dalam hubungan sosial di masyarakat sangat berbeda dengan sebelum reformasi.
“Pola perilaku, budi pekerti dan tingkah laku sudah meresahkan terutama maraknya kriminalitas dan tawuran. Ini disinyalir salah satunya karena hilangnya beberapa mata pelajaran kebangsaan di sekolah,” ujarnya.
Joko menambahkan, kondisi seperti ini terjadi pula pada anak-anak muda Aparatur Sipil Negara (ASN), “Banyak yang terindikasi terpapar radikalisme, oleh karena itu kegiatan pagi ini untuk merefresh kembali, menginagat, menyadari, dan menindaklanjuti bahwa kita tetap berpegang teguh pada nilai luhur bangsa Indonesia melalui Pancasila,” tandasnya di hadapan perwakilan ormas dalam kegiatan “Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang Meliputi Kegiatan Sinau Pancasila” bertempat di 101 Yogyakarta Tugu Hotel Yogyakarta.
Menyadari pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sebagai warna negara Indonesia bisa meneruskan dan menjaga persatuan bangsa Indonesia sejak sebelum bangsa ini merdeka. Persatuan itu terbukti dari semboyan Bhineka Tunggal Ika, bahwa pencetus saat itu sudah menyadari bangsa Indonesia ini terdiri dari masyarakat yang beragam.
“Kenapa muncul Bhineka Tunggal Ika? Karena kesadaran negarawan waktu itu meyakini hanya dengan persatuan dalam keanekaragaman masyarakat yang bisa mewujudkan kehidupan yang harmonis,” jelasnya.
Ditegaskan pula dalam Undang-undang Ormas nomor 17 tahun 2013 bahwa setiap anggota ormas harus berpartsipasi aktif dalam masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita warga negara Indonesia juga sudah sepakat pada empat konsensus, yakni pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Maka, kegiatan ini supaya diteruskan dan ditindaklanjuti agar masyarakat tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia melalui Pancasila,” urainya mengakhiri sambutan sekaligus membuka kegiatan Sinau Pancasila.





