Jogjakeren – Sekitar 60 utusan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) se-DIY hadir secara virtual di 6 studio Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) LDII, 19-20 Agustus 2020. Rapimnas LDII dibuka oleh Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, disaksikan oleh 3.000 peserta dan peninjau, 19/8. Untuk pertama kalinya Rapimnas LDII diselenggarakan secara virtual meeting dengan lebih dari 400 studio di seluruh Indonesia.
Presensi Elektronik 3.000 Peserta Rapimnas LDII
Peserta dan peninjau Rapimnas LDII berasal dari unsur pengurus DPP, DPW, DPD, Pondok Pesantren, Majelis Taujih Wal Irsyad, Dewan Pakar, pondok pesantren dan lembaga pendidikan binaan LDII se-Indonesia. Adapun peserta yang memiliki hak suara mengikuti Buku Panduan Rapimnas LDII 2020 Pasal 8 Bab VII Hak dan Kewajiban yang menyebutkan (1) Peserta memilik hak bicara dan hak suara; (2) Hak Suara untuk DPW Provinsi dan DPD Kota/Kabupaten masing-masing adalah 1 (satu) suara dan dilaksanakan oleh DPW Provinsi; (3) Peninjau hanya memiliki hak bicara dan tidak memiliki hak suara.
Presensi elektronik disiapkan oleh panitia Rapimnas untuk memastikan bahwa sidang-sidang paripurna telah memenuhi kuorum. Hal ini diatur pada Bab VIII tentang Rapat dan Kuorum, terutama Pasal 11. Berikut isi selengkapnya (1) Setiap peserta rapat wajib mengisi daftar hadir yang disediakan secara elektronik melalui aplikasi google document; (2) Rapat dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari ½ (setengah) jumlah peserta yang dihitung dari DPW dari setiap Provinsi; (3) Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah DPW yang secara virtual mewakili dan mengkoordinasikan DPD Kab/Kota dalam wilayah hukum kewenangannya; (4) Apabila yang hadir kurang dari dari ½ (setengah) jumlah peserta, maka rapat ditunda paling lama dua kali 5 (lima) menit; (5) Apabila setelah dilakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), jumlah yang hadir masih kurang dari ½ (setengah) jumlah peserta yang dihitung melalui DPW dinyatakan kuorum, dan rapat dilanjutkan karena demi hukum telah dinyatakan memenuhi kuorum.
Studio Virtual DPW-DPD LDII se-DIY
Setiap DPD LDII Kota/Kabupaten se-DIY menyiapkan satu studio virtual, kecuali Sleman dengan 2 studio pada tingkat DPD LDII Kabupaten Sleman dan DPW LDII DIY. Berikut ini penampakan studio virtual dari setiap lokasi Rapimnas LDII di DIY.
Hadir di studio virtual DPW LDII DIY semua pengurus harian DPW, Ketua Dewan Penasehat, Ketua/Kepala/Pengasuh Pondok Pesantren Mulya Abadi, Pondok Pesantren Nur Azizah, dan Insan Mulia Boarding School Sleman.
Utusan Rapimnas yang mewakili DPD LDII Kota Yogyakarta menempati Kantor DPD Kota Yogyakarta di Jl. Sidobali No.15A, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta 55165.
Studio virtual DPD LDII Sleman di Gedung Pertemuan PC LDII Depok