Pemkot Yogyakarta Terapkan QRIS di 10 Titik Parkir Mulai Juli 2025

QRIS parkir Yogyakarta

Jogjakeren.com – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong digitalisasi layanan publik. Mulai Juli 2025 ini, sistem QRIS parkir Yogyakarta resmi diterapkan di 10 titik lokasi parkir tepi jalan. Dengan penerapan ini, warga dan wisatawan kini bisa membayar parkir hanya dengan memindai kode QR di lokasi parkir yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diberlakukan untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih praktis, transparan, dan mengurangi kebocoran pendapatan asli daerah. Selain itu, penggunaan QRIS juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jasa parkir.

Beberapa titik yang sudah menerapkan sistem QRIS di antaranya berada di sekitar Malioboro, Jalan Mangkubumi, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Kusumanegara. Setiap titik parkir akan dilengkapi dengan petugas parkir resmi dan papan informasi yang memuat QR code serta tarif yang harus dibayarkan.

Pemkot Yogyakarta juga telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan beberapa platform dompet digital untuk memastikan sistem berjalan lancar. Untuk mempermudah masyarakat, tersedia panduan singkat di lokasi tentang cara menggunakan QRIS, cocok untuk semua kalangan, termasuk orang tua yang baru belajar menggunakan aplikasi pembayaran digital.

Pemerintah berharap masyarakat bisa segera beradaptasi dengan QRIS parkir Yogyakarta agar sistem ini bisa diperluas ke seluruh titik parkir kota dalam waktu dekat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *