Sleman, Jogjakeren.com– Remaja putri di bawah naungan Pimpinan Cabang (PC) LDII Kapanewon Kalasan mengikuti seminar berpakaian syar’i secara hybrid yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Sleman yang bertajuk “Ciptakan Anggunnya Diri dengan Balutan Busana Syar’i”. Acara tersebut dilaksanakan di studio utama Masjid Al-Fattah Kadirojo yang diikuti 69 remaja putri mulai dari usia SMP hingga 30 tahun yang belum menikah (20/10/2024).
Acara tersebut menghadirkan Ustadz Rosid Kurniawan sebagai narasumber. Dalam nasehatnya Ust. Rosid mengingatkan kepada remaja putri untuk selalu menjaga auratnya. ” Karena bagian tubuh wanita adalah aurat. Wanita juga dilarang menggunakan wewangian yang baunya semerbak, karena bisa mengundang syahwat lawan jenis,” terang Ust. Rosyid.
Sebelumnya panitia telah memberikan form pertanyaan untuk ditanyakan kepada Ust. Rosid sehingga pada saat acara Ust. Rosid memberikan jawabannya secara langsung dengan membaca pertanyaan yang sudah tersedia. Banyaknya pertanyaan yang masuk menandakan bahwa remaja putri masih memiliki keresahan tentang cara berpakaian yang syar’i.
“Apabila memiliki teman yang masih kurang bisa menetapi syariat dalam berpakaian hendaknya kita bisa saling menasehati. Tetapi jangan sampai menyinggung perasaannya,” ujar Ust. Rosid. Salah satu cara yang baik untuk menegur teman adalah dengan cara menasehati lalu mengajak untuk sama-sama menjadi lebih baik dalam berpakaian, agar sesuai syariat agama.
“Menurutku sangat bermanfaat, terutama untuk generasi di zaman sekarang. Untuk materi tanya jawab sangat mewakili keresahan kami dan Ustadz Rosid dapat memberikan jawaban yang baik sesuai aturan agama,” kata Sukma Wulandari salah satu peserta acara.
Sukma berharap dengan adanya acara ini dapat mengingatkan kembali akan pentingnya berpakaian syar’i kepada remaja putri. Zaman memang telah banyak berubah akan tetapi hukum menggunakan pakaian syar’i telah ditetapkan dalam Al-quran dan Al-hadist sejak zaman dahulu. Sehingga alangkah baiknya jika sebagai orang muslim tetap menetapi syariat agama.