Jogjakeren.com – Masjidil Haram yang berada di Mekkah, Arab Saudi merupakan tujuan utama ibadah umrah dan haji bagi umat Islam seluruh dunia, termasuk jemaah dari Indonesia. Dilansir dari Gulf News, Selasa (13/2/2024), Otoritas Masjidil Haram merilis aturan baru masuk Masjidil Haram yang melarang jemaah membawa setidaknya 5 jenis/macam barang.
Aturan ini dibuat demi kenyamanan para jamaah dalam menjalankan ibadah umroh atau haji, terutama saat melakukan ritual tawaf (mengelilingi Ka’bah) dan sa’i antara Safa dan Marwa. Oleh Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram, Saif Al Salami, disampaikan bahwa seluruh jemaah dilarang membawa kantong air, tas travel dan makanan yang tidak sah ke dalam masjid. Larangan ini juga mencakup barang apapun yang berpotensi mengganggu jemaah dalam beribadah umrah atau haji.
Dijabarkan bahwa tas travel yang termasuk dalam larangan ini adalah yang berukuran besar. Hal ini karena barang yang berukuran besar akan menimbulkan risiko keselamatan jemaah di area yang ramai. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif yang bertujuan untuk memfasilitasi ibadah umrah dan haji yang lancar dan aman bagi semua jemaah yang ada.
Adapun barang-barang yang dilarang dibawa masuk Masjidil Haram oleh Otoritas Masjidil Haram antara lain:
- Semua jenis makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air
- Cairan yang mudah terbakar
- Tas dan koper besar
- Kereta bayi
- Peralatan tajam
Pembatasan ini bertujuan untuk memperlancar arus jemaah yang melewati Masjidil Haram, terutama pada jam-jam puncak ibadah.
Telah diketahui bersama bahwa Masjidil Haram merupakan salah satu masjid tertua yang dibangun dalam sejarah Islam. Masjid ini merupakan masjid terbesar di dunia, yang pada awalnya memiliki luas 88,2 hektar. Rumah ibadah umat Islam ini terus dibangun dan diperluas.
Menurut penanggalan Masehi, pembangunan masjid ini dimulai pada abad ke-7 oleh Khalifah Umar Bin Khattab. Jumlah peziarah meningkat sehingga tembok dibangun kembali di sekitar Kabah. Pada tahun 777 M, Khalifah Abbasiyah Al Mahdi menghancurkan masjid asli dan membangun masjid yang lebih besar di sekitar Kabah.
Masjid ini lalu direnovasi untuk diperluas dari tahun 1950 untuk menampung lebih banyak orang. Pembangunan terbaru dilakukan pada tahun 2018, di atas tanah seluas 187 hektar, yang kemudian masjid ini menjadi masjid terbesar di dunia yang mampu menampung 2,5 juta jamaah seperti belakangan ini.