DP3AP2 DIY Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan dari Keluarga

DP3AP2 DIY
Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DIY, Ani Nur Sayyidah menyampaikan materi Keadilan Gender dalam Keluarga.

Yogyakarta, Jogjakeren.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mendorong perempuan menjadi agen perubahan untuk mewujudkan keadilan gender yang dimulai dari lingkungan keluarga. Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Pengarusutamaan Gender bertema “Ibu Bersuara, Perubahan Terjadi: Dari Ruang Keluarga ke Ruang Publik” di rumah salah satu warga LDII Kota Yogyakarta, Jumat (7/8/2026).

Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DIY, Ani Nur Sayyidah, mengatakan keadilan gender perlu dibangun dari pembagian peran yang setara di dalam keluarga. Menurutnya, ketimpangan pembagian tugas rumah tangga masih membuat perempuan menghadapi beban ganda, terutama ketika mereka juga bekerja di luar rumah.

“Kalau kita sama-sama bekerja, tugas rumah tangga itu menjadi tanggung jawab bersama. Yang belum menikah, buat kesepakatan dari awal bahwa tugas rumah tangga itu menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ani.

Read More
DP3AP2 DIY
Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DIY, Ani Nur Sayyidah menyampaikan materi Keadilan Gender dalam Keluarga.

Menurut Ani, pembagian peran yang tidak seimbang tidak hanya berdampak terhadap perempuan, tetapi juga terhadap pola pengasuhan anak. Ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan, misalnya, dapat memperkuat konstruksi bahwa urusan anak sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu.

Ia juga menyoroti persoalan kekerasan berbasis gender yang masih terjadi di DIY. Berdasarkan data yang disampaikan, Kota Yogyakarta menempati posisi kedua setelah Kabupaten Sleman dalam jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan, dengan 345 kasus.

Ani menyebut orang terdekat menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan sebagai pelaku kekerasan, terutama suami. Karena itu, menurutnya, edukasi mengenai pengelolaan emosi dan relasi yang sehat perlu dimulai sejak keluarga.

“Indonesia menduduki peringkat ketiga fatherless di dunia. Selamat untuk Indonesia, tapi itu miris sekali,” ujarnya.

DP3AP2 DIY juga mengenalkan sejumlah layanan yang dapat diakses masyarakat ketika menghadapi atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Layanan tersebut antara lain SAPA 129, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Tele-Konseling Sahabat Anak dan Keluarga (Te-sah-da), serta UPTD PPA yang tersebar di wilayah DIY.

DP3AP2 DIY
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B memberikan materi seputar “Upaya Peningkatan Partisipas Perempuan dalam Berbagai Bidang Pembangunan di DIY”.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B, mengatakan pengarusutamaan gender diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi antara laki-laki dan perempuan. Perubahan kondisi sosial dan ekonomi, menurutnya, membuat pembagian peran dalam keluarga perlu dibicarakan secara terbuka.

“Konsep ini harus ada kesamaan persepsi antara perempuan dan laki-laki. Kita akan membedah realitas supaya ada kesepahaman, jangan sampai perempuan bekerja kemudian muncul kecurigaan dan sebagainya,” katanya.

Dwi menegaskan kesetaraan gender tidak berarti menghapus perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, perbedaan hak dan kewajiban perlu ditempatkan dalam kerangka kebersamaan, termasuk dengan membuka ruang bagi perempuan untuk berdaya secara ekonomi.

Ia menilai persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor dominan dalam kerentanan perempuan dan persoalan keluarga. Pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui penguatan UMKM, koperasi, perdagangan, pariwisata, serta kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Gender bermasalah itu mesti ekonomi. Dominan sekali. Perceraian pasti ekonomi. Ketika Covid-19 terjadi tren perceraian yang luar biasa, ujung-ujungnya apa? Ekonomi,” ujarnya.

DP3AP2 DIY
Pemateri dari LSM Mitra Wacana, Wahyu Tanoto menyampaikan materi Suara Perempuan untuk Pembangunan Adil Gender.

Sementara itu, LSM Mitra Wacana melalui Wahyu Tanoto mengingatkan pentingnya membedakan kodrat dan peran dalam relasi laki-laki dan perempuan. Kodrat berkaitan dengan kondisi biologis, sedangkan peran seperti bekerja, mengasuh anak, mengurus rumah tangga, dan memimpin keluarga dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan dan kapasitas masing-masing.

“Kesetaraan gender bukan berarti menyamakan laki-laki dan perempuan dalam segala hal, tetapi memastikan keduanya memperoleh penghargaan, akses, kesempatan, partisipasi, dan perlakuan yang adil sebagai sesama manusia,” jelas Wahyu.

Wahyu juga memperkenalkan konsep mubadalah atau kesalingan dalam keluarga. Prinsip tersebut mendorong laki-laki dan perempuan untuk saling memahami, mendukung, membantu, dan menghormati sehingga perbedaan peran tidak berubah menjadi dominasi maupun diskriminasi.

Pelatihan yang merupakan usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD DIY itu diikuti warga LDII dan masyarakat sekitar, termasuk ibu rumah tangga, anggota PKK, Dasa Wisma, KWT, kader masyarakat, tokoh perempuan lokal, serta perempuan usia 20-55 tahun. Kegiatan tersebut sekaligus mendukung rangkaian Pra Musda VIII LDII Kota Yogyakarta yang akan digelar pada 20 September 2026 di Balai Kota Yogyakarta.

Melalui pelatihan tersebut, DP3AP2 DIY berharap pemahaman mengenai keadilan gender dapat diterapkan peserta dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan diharapkan dimulai dari keluarga, kemudian berkembang melalui peningkatan akses, partisipasi, dan representasi perempuan di ruang publik dan pembangunan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *