Jakarta, jogjakeren.com – Setiap tanggal 19 Desember, Bangsa Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Hari istimewa ini menjadi hari untuk mengobarkan kembali semangat kebangsaan dan bela negara. Segenap masyarakat dapat mewujudkan bela negara dengan berkontribusi positif untuk negara melalui masing-masing bidang.
Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Penetapan hari istimewa ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 8 tahun 2006. Dilansir dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI, tanggal 19 Desember memiliki sejarah besar, yaitu pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948.
Pada peringatan Hari Bela Negara tahun 2023 ini pemerintah mengambil tema ‘Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju’. Pemerintah mendorong segenap masyarakat untuk mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mengobarkan semangat kebangsaan dan bela negara.
Melalui Hari Bela Negara ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengajak segenap masyarakat untuk mewujudkan bela negara dengan berkontribusi positif untuk negara. “Hari Bela Negara sangat penting untuk diperingati. Ini mengingatkan akan pentingnya negara memiliki ketahanan untuk mampu mempertahankan diri dengan baik, demi keberlanjutannya,” ucap Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono lewat pernyataannya, Selasa (19/12/2023).
Singgih berpendapat bahwa mewujudkan bela negara tidak hanya melalui perang. Guru Besar Universitas Diponegoro itu menyampaikan bahwa mewujudkan bela negara dapat melalui berbagai kegiatan, aktivitas, maupun kontribusi dari warga negara.
“Baik itu di bidang ekonomi, politik, sosial, sosial budaya, seni dan sebagainya. Semua itu bisa memperkuat pertahanan dan ketahanan negara kita,” ucapnya.

Singgih yang juga merupakan Profesor Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro tersebut juga menyampaikan jika negara lemah, warga negara akan sulit melakukan bela negara. Ia menyimpulkan bahwa manifestasi bela negara dapat melalui berbagai aktivitas yang bersifat kontributif dan positif.
“Sebab jika negara secara ekonomi dan politik lemah, sosial budaya lemah, maka ketahanan negara akan lemah pula. Baik dalam menghadapi tantangan dalam negeri dan luar negeri,” lanjut Singgih.
Bela negara merupakan syarat mutlak bagi tumbuh kembang suatu negara. Kurangnya bela negara menjadikan pertahanan lemah baik secara internal maupun eksternal. “Maka, negara tidak bisa tumbuh berkembang dan melanjutkan kehidupannya lagi,” ucap Singgih.
Bela Negara dan Ketahanan Negara
Juru bicara Mentri Pertahanan, yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan pendapatnya bahwa pertahanan negara tak hanya melalui militer, namun juga nirmiliter, dan kombinasi keduanya. Ia menekankan pertahanan negara sama pentingnya dengan ketahanan secara ekonomi, budaya, dan digital.

Dahnil berpendapat setiap warga negara dapat memberikan kontribusi dalam ketahanan negara sesuai bidangnya. Dalam konteks digital misalnya, para santri di pondok pesantren dapat aktif dalam pertahanan digital melalui media sosial. Apalagi dalam era digital, Dahnil menegaskan, pemilik data perlu mewaspadai keberpihakannya.
“Dengan kecanggihan artificial intelligent saat ini, setiap pemilik mampu terhubung dengan data pengguna. Sehingga yang terjadi pemilik data itu mampu menganulir kebenaran sumber data, menjadi data palsu,” ucap Dahnil.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (2014-2018) itu menegaskan ketahanan pangan merupakan tanda kekuatan sebuah negara. Dahnil menyinggung perspektif Presiden Jokowi yakni hilirisasi pangan yang mengubah eksploitasi masif menjadi eksplorasi lingkungan melalui energi baru terbarukan.
“Masa depan Indonesia adalah tentang pangan, karena itu perlu generasi muda yang mau mempertahankan negara melalui pertanian,” ujarnya.





