Sleman, Jogjakeren.com – Transformasi Padukuhan Sangurejo, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Sleman, dari kawasan yang dahulu dikenal kumuh dan miskin atau “Si Kumis” menjadi kampung aktif lingkungan dinilai menunjukkan perubahan perilaku masyarakat. Penilaian tersebut disampaikan Tim Verifikator Program Kampung Iklim (ProKlim) Lestari Kementerian Lingkungan Hidup saat verifikasi lapangan di Sangurejo, Kamis (20/8/2026).
Ketua Tim Verifikator ProKlim Lestari, Koko Wijanarka, mengatakan penilaian tidak sekadar melihat banyaknya kegiatan lingkungan, tetapi sejauh mana masyarakat mampu membangun budaya ramah lingkungan dan mempertahankan aksi adaptasi serta mitigasi perubahan iklim. Setelah meraih ProKlim Utama pada 2024, Sangurejo dinilai perlu menunjukkan pengayaan aksi sekaligus penguatan kelembagaan.
“Yang kita lihat bagaimana masyarakat melakukan perubahan. Dari yang dulunya ‘Si Kumis’, kemudian menjadi seperti ini. Artinya, bagaimana perubahan perilaku dan bagaimana budaya yang ramah lingkungan dibangun,” ujar Koko.
Menurutnya, salah satu indikator penting untuk mencapai ProKlim Lestari adalah kemampuan lokasi dalam membagikan pengetahuan dan kapasitas kepada wilayah lain. Sangurejo telah membina 12 lokasi, termasuk delapan lokasi yang didaftarkan pada 2025, sementara dua lokasi binaan yakni Gondangan dan Kuwang berhasil meraih Trofi Utama ProKlim.
“Ketika bicara Lestari, tidak hanya sekadar menambah aksi adaptasi dan mitigasi, tetapi bagaimana membantu teman-teman lainnya untuk memiliki kondisi seperti yang ada di Sangurejo,” katanya.
Koko menegaskan keterlibatan masyarakat merupakan kunci pengendalian perubahan iklim karena sumber emisi juga berasal dari aktivitas masyarakat. Perubahan perilaku, termasuk dalam pengelolaan sampah, harus dibangun secara bersama dan melibatkan berbagai kelompok usia.

“Tidak bisa dilakukan hanya pemerintah saja, karena sumber emisinya juga dari masyarakat. Karena itu peran masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.
Ia berharap pembinaan yang dilakukan Sangurejo dapat berkembang menjadi gerakan yang lebih luas. Menurutnya, ketangguhan menghadapi perubahan iklim idealnya dibangun secara bertahap dari satu padukuhan, meluas ke kalurahan, kapanewon, kabupaten, hingga tingkat nasional.
“Ketangguhan ini jangan semata-mata satu dusun. Kita membangun satu dusun menjadi tangguh, kemudian satu kelurahan, satu kapanewon, satu kabupaten, bahkan nasional. Ini gerakan seperti snowball, dari kecil kemudian bertahap menjadi besar,” tuturnya.
Karena itu, Koko menegaskan predikat ProKlim Lestari bukan akhir dari gerakan lingkungan maupun perlombaan untuk mendapatkan trofi. Predikat tersebut justru membawa tanggung jawab moral agar masyarakat yang telah memiliki kapasitas terus mengedukasi dan mendorong wilayah lain melakukan aksi serupa.
“Trofi Lestari bukan berarti selesai. Justru ketika menjadi Lestari, mereka punya tanggung jawab untuk mengedukasi teman-teman yang lain dan mendorong lokasi-lokasi lain menjadi seperti yang telah mereka lakukan,” katanya.
Dalam pengembangan ProKlim, Kementerian Lingkungan Hidup berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan masyarakat dengan program kementerian lain, pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga terkait. Hal ini karena isu perubahan iklim mencakup berbagai sektor, seperti kesehatan, sumber daya air, pertanian, hingga kebencanaan.

“Bukan secara langsung kami memberikan bantuan, tetapi bagaimana kemudian kami menjahit program dan mengomunikasikan dengan pihak-pihak lainnya. Ketika ada kebutuhan masyarakat, kami fasilitasi agar program-program dari pihak lain bisa mendukung,” jelas Koko.
Ia menambahkan, jejaring antarlokasi ProKlim juga perlu diperkuat agar masyarakat dapat saling bertukar pengetahuan, teknologi, dan pengalaman. Pemerintah, kata dia, berperan menghubungkan wilayah yang membutuhkan dukungan dengan wilayah lain yang memiliki kapasitas atau inovasi.
“Yang kami buat adalah gotong-royong, bagaimana saling membantu dan bekerja sama. Kami lebih memfasilitasi, menghubungkan yang di sana butuh apa dengan yang di sini punya apa,” ujarnya.
Koko menegaskan penghargaan ProKlim Lestari diberikan sebagai bentuk apresiasi atas aksi nyata masyarakat, bukan sebagai tujuan utama. Menurutnya, masyarakat perlu terlebih dahulu membangun aksi dan melakukan pembinaan, sementara penghargaan menjadi pengakuan atas kontribusi yang telah dilakukan.
“Cara berpikirnya bukan karena mereka mau mencari trofi kemudian melakukan pembinaan, tetapi karena mereka membina, kemudian kita memberikan apresiasi. Jadi trofi itu merupakan pengakuan atas apa yang telah mereka lakukan,” pungkasnya.





