Jogjakeren.com – Masyarakat Kampung Sangurejo, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, bekerja sama dengan Kelompok KKN Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Forum Kolaborasi Komunitas Peduli Sampah (FOKKALIS) menyelenggarakan kegiatan musyawarah desa dan kuliah umum di Pendopo Embung Kaliaji Sangurejo baru-baru ini.
Pada kesempatan itu hadir Founder FOKKALIS, Hasan. Ia menjelaskan FOKKALIS awalnya didirikan oleh warga Pondok Pesantren Minhajurosyidin untuk mengelola dan memilah sampah pondok sehingga mempunyai daya jual. Rupanya upaya itu berhasil bahkan bisa menambah pemasukan pondok khususnya untuk belanja keperluan pangan santri.
Keberhasilan mengelola sampah di Pondok Pesantren Minhajurosyidin juga memotivasi pondok pesantren lain di Indonesia. Selain itu FOKKALIS juga dijadikan role model dinas sehingga diajak bekerja sama oleh Pemerintah Provinsi DKI untuk menyusun peraturan gubernur tentang sampah tingkat RW.
Hasan sendiri telah bergelut di dunia persampahan selama 12 tahun, berawal dari usaha untuk membangkitkan ekonomi pertanian di pelosok. Inisiatifnya berawal dari pengalaman bekerja di dunia otomotif Jepang, di sana melihat material daur ulang dibuat atau diolah, akhirnya di Indonesia mencoba membuat berbagai projek dari daur ulang.
“Cita-cita saya mengelola sampah dan mendapatkan kemanfaatan dari sampah. Contohnya bagaimana sampah bisa habis dan industri itu bisa jalan. Contohnya di NTT itu sampah dibakar kemudian panasnya digunakan untuk mengeringkan rumput laut sehingga sampah bersih sekaligus menjalankan industri,” tutur Hasan.
Hasan juga mengatakan tujuannya datang adalah untuk mengajak membuat FOKKALIS di Jogja. Ia menyarankan Sangurejo membuat FOKKALIS kemudian membuat MoU dengan FOKKALIS pusat.
“Yang perlu dimulai dalam program kelola sampah adalah membina manusianya. Keep it simple stupid! Artinya buatlah hal sesederhana mungkin sehingga orang bodoh mengikutinya,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, FOKKALIS juga menjelaskan program-program mereka dalam mengelola sampah, yaitu tidak mengizinkan ada tempat sampah di luar rumah. Hal ini karena orang rumah tidak akan bisa mengontrol sampah di luar.
“Orang asing bisa sembarangan membuang sampah di tempat sampah orang lain sehingga tidak terkontrol. Pemulung hanya mengambil sampah yang bisa dijual dan mengacak-acak sampah sehingga mengundang penyakit dan mengundang hewan fasik yang mengacak-acak sampah sehingga terceceran. Boleh saja tempat sampah ditarik ke luar dengan syarat sampah sudah bersih dari sampah organik agar tidak tercecer berantakan,” paparnya.