Pentingnya Menjaga Amanah

Menjaga Amanah
Ilustrasi (Foto: madaninews.id).

Jogjakeren.com – Amanah merupakan salah satu dari empat sifat yang dimiliki Nabi Muhammad SAW. Istilah amanah berasal dari bahasa Arab yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Dalam Alquran kata amanah bermakna menepati janji dan pertanggungjawaban. Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), amanah adalah sifat seseorang yang bisa dipercaya atau sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain.

Dalam kehidupan sehari-hari, amanah bisa diartikan sebagai sikap  bertanggung jawab. Jika seseorang bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya, ia dipandang sebagai sosok amanah. Demikian pula sebaliknya, apabila khianat, mereka dipandang sebagai sosok yang tak bisa dipercaya.

Pada dasarnya, setiap orang dituntut untuk memiliki sifat amanah, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa sampai orang yang sudah tua. Mulai dari warga masyarakat, karyawan di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah sampai anggota legislatif dan pejabat negara.

Read More

Contoh sederhana tindakan amanah, saat anak disuruh ibuya belanja ke warung, lalu ada uang kembalian belanja, maka uang kembalian itu harus diberikan kepada ibunya. Ini yang dikatakan amanah. Para orangtua juga diberi amanah oleh Allah SWT untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya.

Karyawan atau staf yang bisa mengikuti aturan perusahaan atau instansi tempat bekerjanya, menjalankan tugas yang diberikannya, mereka bisa disebut amanah. Begitu pula untuk manajemen perusahaan yang memberi upah atau gaji kepada staf dan karyawannya, ini yang dikatakan amanah.

Termasuk pula dalam pemilu 2024 ini, para calon legislatif  tingkat kabupaten, provinsi dan pusat serta presiden, mereka sudah dipilih oleh rakyat pendukungnya. Ini juga merupakan amanah yang diberikan rakyat dijalankan  dengan sebaik-baiknya, sebagai wakil rakyat maupun pemimpin negara.

Tidak hanya terbatas seperti tersebut di atas, sebenarnya amanah  memiliki spektrum yang sangat luas, antara lain: amanah perintah dan larangan agama, amanah kehormatan dan rahasia manusia, amanah harta, amanah jasad dan jiwa atau nyawa, amanah penegakan hukum, amanah jabatan dan kekuasaan, amanah keilmuan, amanah pelestarian lingkungan, dan jenis amanah lainnya.

Siapapun yang mendapat amanah, apapun bentuknya, dan kapanpun waktunya, mereka harus menjalankan amanah itu dengan sebaik-baiknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat (58) : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan [menyuruh kamu] apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”.

Mengacu ayat di atas, maka sebagai manusia dalam perannya masing-masing harus berusaha menjalankan amanah dan menghindari khianat. Apabila berkhianat, Allah juga melarangnya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian khianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kalian khianati berbagai amanat (yang dipercayakan kepada kalian) sedang kalian mengetahui” (QS. Al-Anfal (27)

Hal ini menegaskan bahwa jangan sampai seseorang mengkhianati amanah yang telah diberilkan, apapun jenisnya, seberapapun kecil dan besarnya amanah tersebut. Selain dosa yang didapatkan dari Allah SWT, mereka juga akan mendapatkan hukuman sosial, yaitu ketidakpercayaan. Orang tidak akan lagi percaya pada mereka.

Dalam syariat Islam, itu semua masuk dalam kategori taklîf atau beban hukum yang harus dipikul oleh seorang manusia, baik secara vertikal yaitu antara dirinya dan Allah SWT, maupun secara horizontal, yaitu antara seorang manusia dengan dirinya sendiri, juga antara seseorang dan manusia lainnya, bahkan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya, termasuk dengan lingkungan dan alam semesta.

Semua beban hukum atau taklîf dinamakan amanah, karena siapapun yang mengabaikannya maka hukuman baginya, dan siapapun yang menunaikannya maka kemuliaan untuknya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *