ToT ProKlim di Padukuhan Sangurejo, Memperkuat Arahan Presiden Jokowi Atasi Dampak Perubahan Iklim

proklim
penyampaian materi ToT “Kampung Iklim Guna Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim” oleh Seksi Wilayah II Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Ika Herdiana Wati.

Sleman, Jogjakeren.com – Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa. Atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan.

“Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program berlingkup nasional yang dilaksanakan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, melakukan penurunan emisi gas rumah kaca (mitigasi perubahan iklim), dan memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah,” jelas Seksi Wilayah II Balai Pengendalian Perubahan Iklim, Ika Herdiana Wati di hadapan peserta Training of Trainer (ToT) ProKlim di Desa Wisata Sangurejo, Padukuhan Sangurejo, Turi, Sleman, Senin (16/9/2024).

Ika menambahkan, dasar hukum pelaksanaan program ini berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.84/MENLHKSETJEN/KUM.1/11/2016 Tentang Program Kampung Iklim dan Peraturan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Nomor P.4/PPI/API/PPI.0/3/2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kampung Iklim. Kesempatan ini juga digunakan oleh Ika untuk menyampaikan pemetaan potensi ProKlim di daerah JABALNUSA (Jawa Bali Nusa Tenggara).

Read More
proklim
Tabel Pemetaan Potensi Proklim, Sumber: Data Pusat Penyuluhan KLHK, Ditjen PSKL, Direktorat Kawasan Konservasi, Ditjen PSLB3, Direktorat PKHL.

ToT ini juga sebagai sarana untuk menyampaikan tiga komponen penting dalam kegiatan ProKlim, yaitu adaptasi perubahan iklim, mitigasi perubahan iklim, serta kelembagaan dan dukungan keberlanjutan. Adaptasi perubahan iklim meliputi pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; peningkatan ketahanan pangan; dan pengendalian penyakit terkait iklim. Mitigasi perubahan iklim meliputi pengelolaan sampah, limbah padat, dan cair; menggunakan energi baru terbarukan, konservasi dan penghematan energi; melakukan budidaya pertanian rendah emisi gas rumah kaca; serta meningkatkan dan/atau mempertahankan tutupan vegetasi.

Ika juga turut menyerukan kembali langkah dunia tangani dampak perubahan iklim yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Konferensi Tingkat Tinggi Climate Adaptation Summit (KTT CAS) 2021, yaitu meningkatnya bencana alam, termasuk banjir dan kekeringan mengharuskan rakyat bersiap siaga. “Kita harus mengambil langkah luar biasa. Pertama, semua negara harus memenuhi kontribusi nasional bagi perubahan iklim atau yang lebih dikenal Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia telah memutakhirkan NDC untuk meningkatkan ketahanan dan kapasitas adaptasi,” jelasnya.

Kedua, seluruh potensi masyarakat harus digerakkan. Indonesia melakukannya lewat program kampung iklim yang mencakup 20.000 desa di tahun 2024. Ketiga, kemitraan global harus diperkuat, “Indonesia memprioritaskan Kerjasama peningkatan kapasitas dalam menghadapi perubahan iklim bagi sahabat kami di Pasifik, tentunya, negara maju harus memenuhi komitmennya,” imbuhnya.

Keempat, semua warga harus memajukan pembangunan hijau untuk dunia yang lebih baik. “Langkah ini harus dapat melipatgandakan aksi iklim dunia melalui solidaritas, kolaborasi, kepemimpinan kolektif global, dan pelaksanaan di masing-masing negara,” pungkas Ika.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *