Jogjakeren.com – Ustadz LDII, Gunawan sebagai perwakilan tokoh masyarakat menghadiri undangan dari Polres Bantul pada kegiatan penelitian “Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri” di wilayah Polres Bantul dan jajarannya. Penelitian dilakukan oleh Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, Selasa (5/4/2022).
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol Mujiyono, S.I.K., M.A.P. dengan tiga anggota tim yaitu AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., Pembina Utama Prof. Dwi Purwoko, dan Penata Triyanti, S.E. Tim Puslitbang diterima oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan S.I.K.
Dalam sambutannya, AKBP Ihsan mengajak kepada masyarakat untuk menyampaikan dengan benar kinerja Polri khususnya di Polres Bantul. “Kami menerima masukan atau kritik dan saran untuk kemajuan Polres Bantul terhadap kinerja Polri di 5 (lima) fungsi operasional kepolisian yaitu fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta,” katanya.
Sementara Kombes Pol Mujiyono mengatakan bahwa semua ini untuk meningkatkan kinerja Polri terutama pelayanan terhadap masyarakat. “Sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya di wilayah hukum Polres Bantul,” ujarnya.
Dilansir tribratanewsbantul.id, penelitian yang dilakukan ini menggunakan Mix Metod yakni perpaduan antara penelitian kuantitatif yaitu penelitian dengan menggunakan link survey dan penelitian kualitatif dengan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam dengan para responden baik dari internal maupun eksternal kepolisian.
Adapun target responden yang mengisi link survey dari masing masing fungsi minimal 30 responden sehingga target minimal untuk tiap tiap satker polres adalah 150 responden, di luar Anggota/ASN lingkungan Polri.
Koresponden di luar linkungan Polri yang hadir pada kesempatan ini antara lain perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, PKK, FKPM, LBH Kemenag, praktisi hukum, guru dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
Khusus untuk Fungsi Reskrim respondennya adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain saksi, korban, tersangka, tahanan dan pengacara.





