Jogjakeren.com – Ratusan warga menyerbu Pasar Murah di Pendopo Kapanewon Turi, Rabu (15/2/2023). Pasar Murah bahan pokok digelar oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sleman bersama Bulog DIY sebagai upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras.
Sesuai namanya, pelaksanaan Pasar Murah tersebut digelar dengan memberikan harga yang jauh lebih murah terhadap enam komoditas dari pada harga di pasar secara umum. Adapun enam komoditas tersebut di antaranya beras premium, beras medium, gula pasir, minyak goreng premium, minyakita dan tepung terigu.
Warga sangat antusias mendatangi Pasar Murah. Mereka bahkan rela antri panjang dan berdesakan demi mendapatkan sembako di bawah harga pasar.

Sumarmi, salah satu warga yang antri selama 1 setengah jam mengaku datang ke Pasar Murah karena harga yang lebih murah dibanding di pasar tradisional.
“Saya sudah datang dari pagi agar tidak mengantri banyak. Saya beli beras 10 kg setiap orang dijatahnya hanya bisa 10 kg, beli gula pasir 5 kg, tepung terigu 5 kg, minyakita juga cuma dijatah 2 liter per orang. Beras sama minyak itu kalau di pasar lebih mahal,” ungkapnya seusai membeli sembako.
Dalam Pasar Murah ini, Bulog dan Pemkab Sleman menyediakan sejumlah bahan pokok di antaranya: Beras Medium seharga Rp9000/kg, Beras Premium seharga Rp12.200/kg, Gula Pasir seharga Rp13.000/kg, Minyak Premium seharga Rp17.000/liter, dan Tepung Terigu seharga Rp11.500/kg.
Pelaksanaan Pasar Murah di Kabupaten Sleman digelar dari tanggal 14 sampai 21 Februari 2023 dengan 17 kapanewon di seluruh Kabupaten Sleman.
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Yogyakarta, Muhammad Attar Rizal menyebut dalam program Pasar Murah ini sebagai upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras, maka Perum Bulog Kanwil Yogyakarta sowan kapanewon.
“Untuk seluruhnya (lokasi Pasar Murah) ada 120 ton beras untuk 17 titik. Insya Allah semua berjalan dengan baik. Di lokasi Turi ini, tadi beras sangat cepat habis di awal makanya kami menambah dan sekarang sedang menuju ke lokasi,” terangnya.
Dalam Pasar Murah tersebut ditetapkan syarat bagi konsumen atau pembeli yang datang, yaitu harus ber-KTP Sleman dan terdapat pembatasan jumlah pembelian maksimal.





