Jogjakeren.com – Jika berbicara mengenai bagian cita-cita luhur orang Jawa maka akan disebutkan salah satu nilainya adalah keadilan. Endraswara dalam bukunya yang berjudul “Antropologi Wayang” menyebutkan bahwa melalui kisah wayang kulit, orang Jawa mendambakan keadilan sejati sehingga bisa mewarnai hidupnya.
Sedangkan Amir (1994:130) menjelaskan nilai “Keadilan Sejati” mempunyai kedudukan penting dalam sistem etika wayang. Nilai-nilai etika tersebut, dijadikan tolok ukur yang menentukan bahwa nilai-nilai luhur dalam wayang harus terdapat nilai “keadilan” yang tinggi, artinya mereka sendiri harus bisa “adil”.
Untuk mencapai nilai Keadilan Sejati haruslah mengacu kepada:
- Terbentuknya “manusia adil, manusia proporsional, manusia moderat, manusia merakyat, manusia seimbang, manusia selaras, manusia netral”
- Terciptanya suatu “kehidupan masyarakat, negara, dan dunia yang adil, seimbang, dan selaras”
Sebagai manusia yang memiliki kepribadian, tingkah laku, dan hidup yang adil, seimbang, dan selaras itu menentukan bahwa usaha yang luhur adalah yang dilandasi dan dituntun adanya nilai “Keadilan Sejati”.
Dalam pewayangan, Yang Maha Adil hanyalah Tuhan. Dibuktikan oleh tindakan yang tidak pilih kasih dalam menghukum dan mengadili manusia. Sebagai dilambangkan pada tindakan memasukkan Pandu ke neraka sebelum dimasukka ke surga, atau dalam Tuhan memberikan makan kepada seluruh makhluknya, bahkan manusia jahatpun diberi makan oleh Tuhan.
Jadi untuk menjadi “manusia adil” hendaknya manusia meniru sifat Tuhan itu. Tetapi praktiknya amat sulit untuk menjadi “manusia adil”. Karena pada dasarnya manusia dengan nafsunya dan kelemahan pribadinya, kalau tidak dituntun oleh kebenaran selalu cenderung bertindak tidak adil.
Padahal dalam wayang juga diajarkan nilai “keadilan”. Dibuktikan oleh Wisanggeni (dalam “Wahyu Jatiwisesa”) mengajarkan tentang asas keseimbangan yaitu dalam hidup ada siang dan malam, ada senang dan susah. Selain itu, Patih Udawa dalam “Kresna Maneges mengajarkan bahwa ksatria seharusnya tidak pilih kasih, jangan melihat pangkat atau derajat seseorang dalam memperlakukannya, dan tidak membedakan rakyat kecil dari rakyat besar.
Dalam agama Islam, pentingnya nilai “Keadilan Sejati” ini dinyatakan dalam perintah Allah SWT kepada setiap manusia untuk berbuat adil atau menegakkan keadilan pada setiap tindakan perbuatan yang dilakukan.
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Artinya “sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan menyuruh kamu apa bila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS An-Nisaa : 58)
Kebahagian hidup di dunia dan di akhirat dapat dicapai oleh siapa saja yang selalu dekat dengan Tuhan. Manusia yang hidupnya selalu eling lan waspada.