Sambut HUT ke-78 RI, Kesbangpol Gunungkidul Bagikan Bendera Merah Putih

Kesbangpol Gunungkidul
Badan Kesbangpol Gunungkidul membagikan bendera merah putih kepada warga masyarakat dibantu beberapa ormas termasuk LDII.

Jogjakeren.com – Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor: 000.10.1.1/4616 tanggal 3 Juli 2023. Surat edaran berisi imbauan pengibaran bendera merah putih serentak di Kabupaten Gunungkidul pada tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023 di lingkungan masing-masing dalam rangka memeriahkan dan memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Tema peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI tahun 2023 adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.  Bupati Sunaryanta berharap masyarakat ikut berpartisipasi memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, dan mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media.

Sementara gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih se-Indonesia telah mulai dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul. Yaitu bersamaan dengan kegiatan sosialisasi pokok- pokok pikiran (Pokir) dari anggota Dewan.

Read More

Pada kesempatan itu, warga LDII juga ikut membantu mendistribusikan bendera merah putih kepada warga masyarakat. Menurut Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Gunungkidul, H. Nurasid, SH, LDII turut serta membantu mendistribusikan bendera merah putih yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Gunungkidul.

“Pembagian bendera merah putih ini sebagai upaya memupuk semangat nasionalisme dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

H. Nurasid menambahkan, pendistribusian bendera merah putih dilakukan bersamaan dengan sosialisasi pokir di Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo beberapa waktu lalu yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan warga sekitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *