MPPS UB Al Fatah, Pembiayaan Mengalami Peningkatan

MPPS UB Al Fatah
Bersama dengan para pemegang saham, UB Al Fatah menggelar MPPS yang membahas tentang pembiayaan, Minggu (5/2/2023).

Jogakeren.com – Genap 25 tahun Usaha Bersama (UB) telah berkiprah untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. Perjalanan UB Al Fatah di tahun 2022 diharapkan menjadi gambaran komprehensif dan menjadi koreksi ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua UB Al Fatah, Kuswantoro, pada Musyawarah Para Pemegang Saham (MPPS), Minggu (5/2/2023) sore.

Dihadiri 53 pemegang saham, MPPS UB Al Fatah dilaksanakan di Masjid Al Barokah, Ngaglik, Caturharjo, Sleman. Diselenggarakannya musyawarah ini guna mengesahkan Rencama Kerja Usaha Bersama (RKUB), laporan perjalanan UB Al Fatah 2022, serta pembahasan laba dan rugi.

Pembiayaan UB Al Fatah

Dalam rangkaian musyawarah ini, ketua UB Al Fatah membahas bidang pembiayaan yang telah dijalani pada tahun 2022. “Pembiayaan barang harus jujur, amanah, dan bekerja sama. Wewenang pengkredit harus mengajukan pada pengurus UB Al Fatah,” kata Kuswantoro dalam laporannya tentang perjalanan UB di tahun 2022.

Read More

Ketua UB Al Fatah menuturkan bahwa perjanjian bagi hasil pada bidang pembiayaan harus diisi oleh dua pihak. Sedangkan, keuntungan atau kerugian dilaporkan setiap dua bulan sekali dan UB Al Fatah tidak menanggung rugi usaha pihak kedua.

Pada tahun 2022, partisipasi pembiayaan dilaporkan mengalami peningkatan sehingga ketua UB Al Fatah mengungkapkan hal pembiayaan ini perlu dioptimalkan. Namun begitu, beberapa angsuran kredit mengalami kemacetan atau hambatan dalam pengangsuran kredit.

“Upaya kami adalah melakukan penagihan serta menasihati kepada pengkredit,” kata Kuswantoro.

Dalam permasalahan angsuran tersebut, Suyoto, salah satu pemegang saham mengusulkan adanya jaminan sehingga harapannya angsuran tersebut bisa tertib. “Ada semacam jaminan pada pembiayaan dengan nominal (di atas) 2 juta. Saat kesulitan membayar, ada jaminan ini,” kata Suyoto.

Namun, ketua UB Al Fatah menanggapi bahwa usulan tersebut belum bisa diterapkan pada saat ini sebab faktor perekonomian pengkredit yang belum stabil. “Untuk penerapannya, ini (jaminan) belum bisa karena takut tidak ada yang mau kredit,” kata Kuswantoro.

Sebagai penutup acara, dewan pengawas UB Al Fatah juga senada dengan tanggapan tersebut bahwa tidak perlu adanya jaminan untuk lebih melancarkan bidang pembiayaan. “Jaminan bisa tertib dan membantu perekonomian warga,” kata Dayat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *