jogker.com – Sensus Penduduk (SP) merupakan kegiatan 10 tahunan untuk melakukan cacah jiwa penduduk Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Tahun ini, BPS menyelenggarakan SP online yang sebelumnya dijadwalkan ditutup pada hari ini, Selasa 31 Maret 2020. Melalui akun media sosial resmi BPS di Twitter @bps_statistics, diumumkan bahwa sensus penduduk (SP) online diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
Suhariyanto, Kepala BPS menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat. Lalu, seiring dengan usaha memutus penyebaran virus corona, SP online akan diperpanjang.
SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020#SahabatData, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. #SP2020 pic.twitter.com/zgZRAn7yIF
— Badan Pusat Statistik (@bps_statistics) March 31, 2020
“Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020. Pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020.” kata Suhariyanto pada rilis resmi Twitter BPS.
BPS memutuskan pengunduran jadwal penutupan SP online ini berdasarkan SK Kepala BNPB No. 13 A Tahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 diperpanjang sampai dengan hari Jumat, 29 Mei 2020. Oleh karena itu, bagi Kamu yang belum mengisi, ayo segera melakukan pengisian SP online sebelum 29 Mei.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kesehatan penduduk yang disensus. Dan juga, kesehatan para petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah.
Sampai 31 Maret, BPS mencatat sebanyak 32,4 juta penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online. Tentunya, dengan perpanjangan waktu ini angka partisipasi akan meningkat.
Petunjuk Sensus Penduduk Online 2020
Kalau Kamu belum mengisi, tunggu apalagi? Hanya perlu menyiapkan dua dokumen yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi yang sudah menikah, siapkan juga buku nikah. Kalau ada anggota keluarga yang sudah meninggal, siapkan nomor surat kematian jika memungkinkan.
Tidak banyak kok yang perlu diisi. Tidak sampai 5 menit per anggota keluarga. Berikut ini langkah-langkahnya :
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
- Inputkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Inputkan kombinasi angka captcha
- Klik Cek Keberadaan
- Jika Kamu pertama kali mengakses SP Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang mudah diingat, lalu klik Buat Password
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik Masuk
- Setelah membaca panduan awal mengenai pengisian sensus, silakan klik Mulai Mengisi
- Ikuti petunjuk yang muncul dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama, diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, dimulai dari memilih provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Pada pergantian halaman, Kamu boleh klik Simpan sementara untuk memastikan sebagian data yang diisikan sudah tersimpan di server BPS.
- Halaman selanjutnya, diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Pada halaman selanjutnya, Kamu diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya. Juga data tentang aktivitas sehari-hari
- Jika semua pertanyaan sudah terjawab, klik tombol Kirim
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
Catatan :
Jika ada penambahan anggota keluarga baru, dapat dilakukan pada halaman “Daftar Anggota Keluarga” pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Tahapan Pelaksanaan SP 2020
Dengan diperpanjangnya jadwal penutupan SP online, tentu saja menyebabkan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan SP 2020. Simak ya, berikut ini tahapannya :
- SP Online
Tahapan ini mulai 15 Februari 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Pada tahapan ini, Kamu dapat melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id. BPS juga mengevaluasi SP online ini secara berkala.
- SP Offline (berbasis wawancara)
Tahapan ini disesuaikan menjadi 1 September sampai dengan 30 September 2020. Di tahapan ini, BPS memeriksa daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lengkap.
- Pencacahan sampel
Tahapan ini direncanakan pada tahun depan, yaitu pengumpulan data serta informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.





