Kejari Bantul Siap Sukseskan Penyuluhan Hukum Santri Pondok Pesantren

Kejari Bantul
Penyerahan cendera mata oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul Nanang Dwi Antoro (kanan) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan (kiri).

Jogjakeren.comKejaksaan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Maraknya fenomena kenakalan remaja seperti tawuran dan klithih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar tingkat SMP dan SMA.

“Banyak permasalahan yang menjadi tanggung jawab bersama untuk mengatasinya, termasuk keterlibatan LDII sebagai ormas Islam terbesar ke-3 setelah NU dan Muhammadiyah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Farhan, S.H., M.H., saat menerima silaturahim pengurus DPD LDII Kabupaten Bantul di kantornya, Selasa (31/1/2023).

Didampingi Kepala Seksi Intelijen Muhandas Ulimen, S.H., M.H., Kajari menyambut baik rencana pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ‘Jaksa Sahabat Santri LDII’. Menurutnya, program tersebut sangat selaras dengan program penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang selama ini telah dilaksanakan Kejari Bantul.

Read More

“Hanya saja selama ini belum menyasar ke santri pondok pesantren, untuk itu Kejaksaan Negeri Bantul siap mendukung dan menyukseskan rencana kegiatan tersebut,” tandasnya.

Farhan menyebut, Kejari Bantul mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih serta merasa tersanjung atas silaturrahim Pengurus LDII Kabupaten Bantul. “Kejaksaan Negeri Bantul senantiasa berupaya untuk mencapai target-target kerja yang telah diprogramkan, memperkuat sinergi dan kolaborasi secara eksternal maupun internal dan sangat terbuka untuk menerima kritikan dan masukan dari masyarakat,” papar Farhan.

Kejari Bantul
Silaturahim pengurus DPD LDII Kabupaten Bantul dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul, Nanang Dwi Antoro, S.I.P. menyampaikan program-program yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII LDII Kabupaten Bantul Tahun 2022 yang lalu sebagai penjabaran dari 8 (delapan) program prioritas yang telah ditetapkan oleh DPP LDII.

“Dalam tataran implementasi program kerja tidak hanya fokus pada pembelajaran agama saja, namun penguatan wawasan dan literasi di bidang hukum sangat dibutuhkan bagi warga LDII sehingga bisa menjadi warga negara yang baik, memberikan manfaat bagi yang lain serta tidak terlibat dalam permasalahan hukum,” ujar Nanang yang didampingi Wakil Ketua, Deby Zulkarnain Rahardian Syah, S.Kep., Ns., M.M.R. dan Wakil Sekretaris, H. Rosyid Ikhwanto, S.Sos., S.H.

Silaturahim dengan Kejaksaan Negeri Bantul berjalan dalam suasana penuh kekeluargaan, mendiskusikan beberapa hal berkaitan dengan dinamika di masyarakat yang perlu disikapi secara baik dan bijak.  Audiensi diakhiri dengan penyerahan cendera mata Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul kepada Kejaksaan Negeri Bantul.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *